Halaman
- Home>
- MAKALAH ISBD “MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN”
Posted by : Ruang Mahasiswa
Sabtu, 12 Oktober 2019
MAKALAH ILMU
SOSIAL DAN BUDAYA DASAR “MASYARAKAT
PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN”
Diajukan Sebagai Salah Satu Tugas
Kelompok
Mata Kuliah Ilmu Sosial dan Budaya
Dasar
Oleh:
KELOMPOK 2
1. Bunga
Angraini (A.1118476)
2. Cantik
(A.1118477)
3. Dian
Mayasari (A.1118478)
4. Hernika
Putri (A.1118479)
AKADEMI KEBIDANAN MENARA PRIMADANI
WATANSOPPENG
2019
KATA PENGANTAR
Pertama kami
mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT. Yang Maha Penolong, karena berkat
pertolongan-Nya lah makalah ini bisa saya buat dan dapat selesai. Makalah ini
di susun agar kita dapat memperluas wawasan kita tentang Ilmu Sosial Dasar.
Makalah ini
di buat dalam rangka pembelajaran mata kuliah Ilmu Sosial Dasar. Pemahaman
tentang manusia dan hal-hal yang berkaitan dengannya sangat diperlukan. Dengan
suatu masalah dapat diselesaikan dan dihindari kelak, sekaligus menambah
wawasan bagi kita semua.
Saya juga
mengucapkan terima kasih kepada Ibu Indrayani, S.Pd, M.Pd selaku
dosen Ilmu Sosial dan Budaya Dasar Akademi Kebidanan Menara Primadani Soppeng. Dalam
menyusun makalah ini yang berjudul “Individu, Keluarga, dan Masyarakat” sebagai
bahan pembelajaran bagi saya. Makalah ini tentunya masih jauh dari
kesempurnaan, karena saya juga masih dalam tahap pembelajaran. Semoga makalah
ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.
Watansoppeng,
16 Maret 2019
Kelompok 3
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN......................................................................................... 1
A.
Latar belakang................................................................................................ 1
B.
Rumusan Masalah........................................................................................... 2
C.
Tujuan Penulisan............................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN.......................................................................................... 3
A.
Definisi Masyarakat........................................................................................ 3
B.
Syarat-syarat Masyarakat............................................................................... 3
C.
Masyarakat Pedesaan..................................................................................... 4
D.
Masyarakat Perkotaan.................................................................................... 7
E.
Perbedaan Masyarakat
Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan........................ 8
F.
Urbanisasi....................................................................................................... 9
G.
Mobilitas Sosial............................................................................................ 11
H.
Hubungan Antara Masyarakat
Pedesaan dengan Perkotaan........................ 14
BAB III PENUTUP................................................................................................. 16
A.
Simpulan....................................................................................................... 16
B.
Saran............................................................................................................. 16
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................. 18
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Masyarakat merupakan sekelompok
orang yang bekerja sama dalam membangun sebuah sistem, dimana sistem tersebut
berfungsi memudahkan kegiatan kegiatan dalam cangkupan kekeluargaan. Di
antara masyarakat pedesaan dan perkotaan memiliki beberapa perbedaan
didasarkan pada kebiasaan, budaya, sumber daya alam, dan perilaku
masyarakatnya.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah
dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan
yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan,
karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi
kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging
dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis
pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek
perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan
tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat
musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian
mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat
untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia. “Interface”, dapat diartikan
adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan,
nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi,
pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain
sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung
terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu
dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan
makin menentukan kehidupan perdesaan.
Di
Indonesia, pertumbuhan penduduk semakin meningkat, terutama di daerah
perkotaan. Banyak masyarakat desa mencari kehidupan yang lebih baik di
perkotaan. Mereka berfikir bahwa di perkotaan adalah sumber mata pencaharian
terbesar dibandingkan di pedesaan. Mereka juga menganggap bahwa kehidupan di
kota lebih baik daripada di desa. Namun, pada kenyataannya kehidupan di kota
tidak sebaik yang mereka bayangkan. Dalam hal ini saya akan membahas dan
menjelaskan tentang ruang lingkup perbedaan masyarakat pedesaan dengan
masyarakat kota
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang
di atas, maka rumusan masalah pembuatan makalah ini adalah:
1.
Apa definisi masyarakat?
2.
Apa saja syarat-syarat masyarakat?
3.
Bagaimana masyarakat pedesaan?
4.
Bagaimana masyarakat perkotaan?
5.
Apa perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat
perkotaan?
6.
Apa pengertian Urbanisasi?
7.
Apa definisi mobilitas sosial?
8.
Bagaimana hubungan masyarakat pedesaan dengan
masyarakat perkotaan?
C.
Tujuan
Penulisan
Berdasarkan latar belakang di atas, maka tujuan
penulisan pembuatan makalah ini adalah:
1.
Untuk mengetahui apa definisi masyarakat.
2.
Untuk mengetahui apa saja syarat-syarat masyarakat.
3.
Untuk mengetahui bagaimana masyarakat pedesaan.
4.
Untuk mengetahui bagaimana masyarakat perkotaan.
5.
Untuk mengetahui apa perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan.
6.
Untuk mengetahui apa pengertian Urbanisasi.
7.
Untuk mengetahui apa definisi mobilitas sosial.
8.
Untuk mengetahui bagaimana hubungan masyarakat
pedesaan dengan masyarakat perkotaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Masyarakat
Dalam
Bahasa Inggris disebut Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”.
Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup,
yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur
kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Menurut R.Linton; Seorang
ahli antropologi mengemukakan,bahwa masyarakat adalah setiap kelompok
manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama,sehingga meraka ini dapat
mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial
dengan batas-batas tertentu.
Sedangkan Selo Sumarjan mengatakan
bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan
kebudayaan.
Mengingat banyaknya definisi
masyarakat, maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat adalah:
1.
Manusia yang hidup bersama.
2.
Bercampur untuk waktu yang lama.
3.
Mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan.
4.
Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama
B.
Syarat-syarat terbentuknya masyarakat
1.
Harus ada
pengumpulan manusia dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
2.
Telah bertempat
tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
3.
Adanya
aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada
kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dibagi dalam dua bentuk, yaitu:
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dibagi dalam dua bentuk, yaitu:
a.
Masyarakat
paksaan, misalnya: negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain.
b.
Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
1.
Masyarakat
natur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan
(horde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah/keturunan. Dan
biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
2.
Masyarakat
kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan/kepercayaan,
misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja, dan lain-lain.
C.
Masyarakat Pedesaan
(masyarakat tradisional)
1.
Pengertian
desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut
Sutardjo Kartohadi Kusuma mengemukakan bahwa: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal
suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Dalam UU
Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas
wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan
dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.
Fungsi Desa
a.
Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang
merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah
pemberian bahan makanan pokok.
b.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi
berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man
power) yang tidak kecil artinya.
c.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa
dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan
sebagainya.
3.
Ciri-ciri
Masyarakat Desa
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara
lain:
a.
Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya
mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila di bandingkan dengan
masyarakat pedesaan lainya di luar batas-batas wilayahnya.
b.
Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar
kekeluargaan.
c.
Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari
pertanian.
d.
Masyarakat tersebut homogen seperti dalam hal mata
pencarian , agama, adat istiadat, dsb.
4.
Pembangunan
Desa
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan
masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat
istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi
keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari
bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman
tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa.
Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa
dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan
pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan
mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa,
meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan sosial
desa, sehingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih
modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena pada kenyataannya desa
sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh aktor yang
melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elit kabupaten, provinsi,
bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi indikator keberhasilan
pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000
dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa untuk menentukan arah
pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun lebih
untuk pembangunan fisik. Bahkan, di Sumenep (Madura), karena kuatnya peran
kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK untuk
pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan menjadi proyek para
klebun.
Menyimak realitas diatas, memang
benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan
pembangunan untuk, dari dan oleh desa.
Desa adalah
unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai
kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa,
menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak
kalangan, tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah
tantangan yang harus segera dijawab.
5.
Hakikat
dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti di kemukakan para ahli atau
sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan
mata pencarian yang bersifat agraris atau bercocok tanam. Masyarakat pedesaan
yang agraris biasanya di pandang atau dinilai secara sepintas oleh orang-orang
kota sebagai masyarakat yang rukun,tenang ,selaras, akur dan damai. Akan tetapi
sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat
masyarakat itu, yang oleh Ferdinand Tonies di istilahkan dengan masyarakat gemeinschaft
(paguyuban).
Hal yang sebenarnya ada justru dengan berdekatan itulah mudah terjadi konflik
atau persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan sehari-hari, hal tanah,
perkawinan,perbedaan antara kaum muda dan tua serta antara pria dan wanita.
Bayangan bahwa desa tempat ketentraman pada konstelasi tertentu ada benarnya,
akan tetapi yang nampak justru bekerja keraslah yang merupakan syarat pokok
agar dapat hidup di desa.
6.
Dampak di desa
Dampak urbanisasi tidak hanya
terjadi di masyarakat kota saja. Tapi juga sangat berpengaruh bagi
masyarakat desa tempat para urban berasla. Adapun dampaknya antara lain:
a.
Berkurangnya tenaga terampil dan terdidik di desa.
b.
Produktivitas pertanian di desa menurun.
c.
Meningkatnya tindak kriminalitas di kota menyebabkan
penduduk kota mulai mengurangi penduduk desa yang masuk.
d.
Meningkatnya pengangguran di kota dan juga di desa.
e.
Sepinya penduduk desa, menyebabkan berkurangnya
penduduk.
D. Masyarakat Perkotaan
1.
Pengertian
kota/perkotaan
Kota
menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa
ataupun kampung berdasarkan ukuranya, kepadatan penduduk,kepentingan atau
status hukum. Beberapa definisi (secara
etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat dengan
pengertian ini,seperti dalam bahasa Cina,kota artinya dinding dan dalam
bahasa Belanda kuno,tuiin,bisa berarti pagar.Jadi dengan demikian kota adalah
batas.Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community,
Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupanya serta
cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
2.
Ciri-ciri
masyarakat kota
Ada beberapa ciri- ciri yamg menonjol pada masyarakat
kota yaitu:
a)
Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan
kehidupan keagamaan di desa.
b)
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri
tanpa harus bergantung padaorang lain.
c)
Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih
tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d)
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan
juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
e)
Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut
masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih
didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
f)
Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di
kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam menerima hal-hal
baru.
g)
Jalan kehidupan cepat, faktor waktu sangat penting.
3.
Dampak di kota
Adanya urbanisasi yang besar-besaran
akan memberikan dampak yang kurang baik di kota, antara lain:
a.
Terbentuknya suburbanisasi
Sub
urbanisasi adalah tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota yang
diakibatkan oleh perluasan kota.
b.
Makin meningkatnya tuna
karya atau pengangguran
Banyak
sekali masyarakat desa yang datang ke kota tanpa bekal yang cukup atau
ketrampilan yang memadai sehingga dikotapun tidak mendapatkan pekerjaan. Hal
ini semakin menambah pengangguran dikota.
c.
Makin meningkatnya
kejahatan dan kriminalitas.
Karena
pengangguran makin meningkat, sementara kebutuhan hidup makin mendesak banyak
orang yang menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Contoh:
Pencurian, penipuan, perampokan dll.
d.
Pertambahan penduduk kota
yang pesat menimbulkan masalah perumahan semakin sempit.
E.
Perbedaan Masyarakat Desa
dan Masyarakat Kota
Ada beberapa ciri yang dapat
digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan
antara desa dan kota,
antara lain sebagai berikut:
1.
Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak
dibandingkan desa.
2.
Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda
dengan di perkotaan. Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas, udaranya
bersih, sinar matahari cukup dan lain sebagainya. Sedangkan dilingkungan
perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal, bangunan-bangunan
menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
3.
Kegiatan utama penduduk desa berada di sector ekonomi
primer yaitu bidang agraris(pertanian).
4.
Corak kehidupan social di desa dapat dikatakan masih
homogin(satu jenis), sebaliknya di kota sangat heterogin(beraneka ragam) karena
di sana saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing
memiliki kepentingan yang berlainan.
5.
Sistem pelapisan social di kota jauh lebih kompleks
daripada di desa.
6.
Mobilitas (kemampuan bergerak) social di kota jauh
lebih besar daripada di desa.
7.
Bila terjadi pertentangan,di usahakan untuk
dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan
sosial pada masyarakat pedesaan.
8.
Jumlah angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan
tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan.
F. Urbanisasi
Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke
kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya
masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
1.
Sebab-sebab Urbanisasi:
a)
Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk
meninggalkan daerah kediamannya (Push factors).
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
1.
Lapangan kerja di desa kurang.
2.
Tempat rekreasi tidak ada.
3.
Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan
oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang
monoton.
4.
Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu
pengetahuan.
5.
Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal,
seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk
desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
b)
Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk
desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors).
Hal– hal yang termasuk pull factor antara lain :
1.
Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota
banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan.
2.
Di kota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan
usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
3.
Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak
dikota dan lebih mudah didapat.
4.
Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih
tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
5.
Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari
kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang
renda, (Soekanti, 1969 : 124-125 ).
2.
Akibat Urbanisasi
Hubungan antara desa dan kota
bersifat timbal balik dalam arti baik desa maupun kota keduanya saling
mempengaruhi. Salah satu wujud hubungan masyarakat desa dan masyarakat kota
adalah urbanisasi. Selanjutnya proses urbanisasi akan menimbulkan dampak lebih
jauh lagi baik di desa maupun di
kota.
G. Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial adalah gerak dalam struktur sosial yaitu pola-pola
tertentu yang mengatur organisasai suau kelompok sosial. Struktur sosial
mencangkup sifat-sifat hubungan individu dalam kelompok dan hubungan individu
dengan kelompoknya(Soekanto,1999).
1.
Jenis-jenis Mobilitasi Sosial
Mobilitas
sosial dapat diklasifikasikan ke
dalam 3 jenis:
a.
Mobilitas Vertikal
Mobilitas sosial vertikal adalah perpindahan individu atau
objek sosial lain dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lain yang
tidak sederajat. Mobilitas sosial vertikal mengubah derajat kedudukan seseorang
atau objek sosial lain.
Mobilitas
Sosial Vertikal ini terdiri dari 2 kategori:
1.
Yang naik(social-climbing)
2.
Yang turun(social-sinking)
b.
Mobilitas Horizontal
Mobilitas Sosial HorizontaL adalah peralihan individu atau
objek sosial lain dari suatu kelompok sosial ke kelompok lainnya yang
sederajat. Contoh:
Seseorang yang beralih kewarganegaraan, beralih pekerjaan yang sederajat.
c.
Mobilitas geografis
Mobilitas Sosial geografis adalah mobilitas yang mengacu pada
pergerakan suatu kelompok dari satu daerah geografis kedaera geografis lain.
2.
Faktor-faktor Pendorong dan Penghambat Mobilitas
Sosial
a)
Faktor Pendorong Mobilitas
Sosial
1.
Faktor
Struktural
Faktor struktural adalah jumlah relatif dari kedudukan tinggi yang bisa
dan harus diisi serta kemudahan untuk memperolehnya. Adapun yang termasuk dalam
cakupan faktor struktural adalah sebagai berikut:
a.
Struktur Pekerjaan Disetiap masyarakat terdapat
beberapa kedudukan tinggi dan rendah yang harus diisi oleh anggota masyarakat
yang bersangkutan.
b.
Perbedaan Fertilitas Setiap masyarakat memiliki
tingkat ferilitas (kelahiran) yang berbeda-beda. Tingkat fertilitas akan
berhubungan erat dengan jumlah jenis pekerjaan yang mempunyai kedudukan tinggi
atau rendah.
c.
Ekonomi Ganda Suatu negara mungkin saja menerapka
sistem ekonomi ganda (tradisional dan modern), contoh nya di negara-negara
Eropa barat dan Amerika. Hal itu tentu akan berdampak pada jumlah pekerjaan,
baik yang bersetatus tinggi naupun rendah.
2.
Faktor
Individu
Faktor individu adalah kualitas seseorang , baik ditinjau dari segi
tingkat pendidikan, penampilan, maupun keterampilan pribadi. Faktor Individu
meliputi:
a)
Perbedaan Kemampauan Setiap individu memiliki
kemampuan yang berbeda-beda. Mereka yang cakap mempunyai kesempatan dalam
mobilitas sosial.
b)
Orientasi Sikap terhadap mobilitas Banyak cara yang di
lakukan oleh para individu dalam meningkatka prospek mobilitas sosialnya,
antara lain melalui pedidikan, kebiasaan kerja, penundaan kesenangan, dan
memperbaiki diri.
c)
Faktor kemujuran Walaupun seseorang telah berusaha
keras dalam mencapai tujuannya, tetapi kadang kala mengalami kegagalan.
3.
Faktor
Ekonomi
Keadaan
ekonomi dapat menjadi pendorong terjadinya mobilitas sosial. Orang yang hidup
dalam keadaan ekonomi yang serba kekurangan, misalnya daerah tempat tinggal nya
tandus dan kekurangan SDA, kemudian berpindah tempat ke tempat yang lain atau
ke kota besar. Secara sosiologis mereka dikatakan mengalami mobilitasi.
4.
Faktor
Politik
Situasi
Politik dapat menyebabkan terjadinya mobilitas sosial suatu masyarakat dalam
sebuah negara. Keadaan negara yang tidak menentu akan mempengaruhi situasi
keamanan yang bisa mengakibatkan terjadinya mobilitas manusia ke daerah yang
lebih aman.
5.
Faktor
Kependudukan (Demografi)
Faktor
kependudukan biasanya menyebabkan mobilitas dalam arti geografik. Di satu
pihak, pertambahan jumlah penduduk yang pesa mengakibatkan sempitnya tempat
permukiman, dan di pihak lain kemiskinan yang semakin merajalela. Keadaan
demikian yang membuat sebagian warga masyarakat mencari tempat kediaman lain.
b)
Faktor penghambat mobilitas
sosial
Ada beberapa faktor penting yang
justru menghambat mobilitas sosial. Faktor-faktor penghambat itu antara
lain sebagai berikut:
1.
Kemiskinan Faktor ekonomi dapat membatasi mobilitas
sosial. Bagi masyarakat miskin, mencapai status sosial tertentu merupakan hal
sangat sulit.
2.
Diskriminasi Kelas Sistem kelas terturup dapat
menghalangi mobilitas ke atas, terbukti denga adanya pembatasab keanggotaan
suatu orgnisasi tertentu dengan berbagai syarat dan ketentuan. seperti yang
terjadi di Afrika Selatan di masa lalu, dimana ras berkulit putih berkuasa dan
tidak memberi kesempatan kepada mereka yang berkulit hitam untuk dapat duduk
bersama-sama di pemerintahan sebagai penguasa. Sistem ini disebut Apharteid dan
dianggap berakhir ketika Nelson Mandela, seorang kulit hitam, terpilih menjadi
presiden Afrika Selatan.
3.
Perbedaan Ras dan Agama Dalam sistem kelas tertutup
dapat memungkinkan terjadinya mobilitas vertikal ke atas. Dalam agama tidak
dibenarka seseorang dengan sebebas-bebasnya dan sekehendak hatinya
berpindah-pindah agama sesuai keinginannya.
4.
Perbedaan jenis kelamin (Gender) Dalam masyarakat,
pria di pandang lebih tinggi derajatnya dan cenderung menjadi lebih mobil
daripada wanita. Perbedaan ini mempengaruh dala mencapai prestasi, kekuasaan,
status sosial, dan kesempatan-kesempatan dalam masyarakat.
5.
Faktor Pengaruh Sosialisasi yang Sangat kuat
Sosialisasi yang sangat atau terlampau kuat dalam suatu masyarakat dapat
menghambat proses mobilitas sosial. Terutama berkaitan dengan nilai-nilai dan
adat yang berlaku.
H. Hubungan Masyarakat Desa dengan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan
bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam
keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat
ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada
desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras,
sayur-mayur , daging dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga
kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan
dalam proyek-proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya
atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman.
Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang
pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota
terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia. Sebaliknya, kota
menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti
bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah,
obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan transportasi.
Hal inilah yang membuat kawasan
perkotaan menjadi tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan
tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan,
fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang
mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi
secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota,
makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan
perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling
mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
1.
Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan
kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi
di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam.
2.
Invasi kota, pembangunan kota baru seperti misalnya
Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan.
Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan.
3.
Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan
nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi.
4. Ko-operasi
kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke
kota.
Dari keempat
hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses
sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai
permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam
kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Manusia menjalani kehidupan
didunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh
bantuan dan pertolongan orang lain , maka dari itu manusia disebut makhluk
sosial, Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah
pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang
harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan. Tentunya itulah harapan
kita bersama, tetapi fenomena yang terjadi sekarang ini, jauh sekali dari
harapan, kesenjangan Sosial, yang kaya makin Kaya dan yang Miskin tambah
melarat , mutu pendidikan yang masih rendah, orang mudah sekali membunuh
saudaranya hanya karena hal sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena
kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu
ada pada lingkungan dimana kita tinggal.
Fenomena-fenomena yang terjadi
diatas tidak hanya terjadi dikota saja, ternyata problem yang tidak jauh beda
ada didesa, yang kita sangka adalah tempat yang aman, tenang dan
berakhlak (manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh kehidupan kota yang
serba boleh dan bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah
serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi menjadikan
sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi berkurang yang membuat
sebuah desa tak maju bahkan cenderung tertinggal.
B.
Saran
Berdasarkan simulan di atas,
maka kami sarankan untuk makalah ini adalah:
1.
Masyarakat pedesaan merupakan wilayah yang masih
agraris dan lingkungannya yang masih alamiyah, oleh karena itu sebaiknya
kealamian lingkungan tersebut harus tetap terjaga sebab lingkungan yang masih
alami memiliki udara yang sejuk. Selain itu, masyarakat desa juga memiliki rasa
persaudaraan yang erat, sebaiknya penduduk desa selalu menjaga kerukunan
bersama.
2.
Masyarakat kota yang modern dengan berbagai alat
tekhnologi yang canggih, alangkah baiknya jika memanfaatkan alat-alat tersebut
dengan baik tanpa ada penyalahgunaan. Seperti penyalah gunaan pada internet,
sehingga banyak terjadi suatu kejadian yang tidak diinginkan. -Pembangunan
Wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa
yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota.
3.
Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena
adanya problem masalah yang terjadi di desa, kurangnya sumber daya manusia yang
produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan
paradigma yang sempit bahwa dengan mengadu nasib dikota maka kehidupan menjadi
bahagia dan sejahtera menjadi masalah serius.
4.
Memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk
mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling
mendukung dalam segala aspek kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi,
Abu. 2013. ILMU SOSIAL DASAR. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Evers,hans-dieter. 2009. Sosiologi
Perkotaan. Jakarta: Universitas Indonesia
Harwantiyoko, Neltje F.Katuuk . 2017
. MKDU Ilmu Sosial Dasar . Jakarta: Universitas Gunadarma
Soekanto,
Soerjono. 2010. SOSIOLOGI SUATU PENGANTAR. Jakarta : Rajawali PRESS
Nice :) sangat bermanfaat :)
BalasHapusTerimakasih...
Hapus