Halaman

  • Posted by : Ruang Mahasiswa Rabu, 18 Maret 2020


    MAKALAH
    STANDAR MUTU PELAYANAN KEBIDANAN


    Diajukan sebagai Memenuhi Syarat Mata Kuliah Mutu Pelayanan Kebidanan


    Oleh:
    Kelompok 6
    *    CANTIK
    *    KHUSNUL HIDAYAH
    *    RINA HASTUTI




    AKADEMI KEBIDANAN MENARA PRIMADANI
    WATANSOPPENG
    2019

    KATA PENGANTAR

    Alhamdulilah, puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Standar Mutu Pelayanan Kebidanan”
    Dalam menyusun makalah ini kami tidak dapat lepas dari kesalahan namun berkat dorongan, didikan dan bimbingan dari semua pihak, maka kami dapat menyelesaikan makalah ini. Untuk itu kami sebagai penyusun mengucapkan terima kasih kepada, Ibu Werna Nontji, S. Kp, M. Kep sebagai dosen pembimbing khususnya pada Mata Kuliah Mutu Pelayanan Kebidanan, terimakasih pula kepada Orang Tua Kami yang sebagai motivator serta kepada teman-teman yang telah membantu untuk menyelesaikan penyusunan makalah ini.
    Mungkin dari penyusunan makalah ini, masih banyak kekurangan dan masih jauh dari kata sempurna.  Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan agar menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi penulis untuk perbaikan makalah pada masa yang akan datang. Semoga makalah ini dapat memberikan informasi dan ilmu pengetahuan bagi setiap yang membacanya.

                                         
    Watansoppeng, 27 Mei 2019


    Penulis,



    DAFTAR ISI

    KATA PENGANTAR   ...............................................................................................      i
    DAFTAR ISI   .............................................................................................................     ii
    BAB I PENDAHULUAN    ........................................................................................     1
    A.    Latar Belakang   ...............................................................................................     1
    B.     Rumusan Masalah   ...........................................................................................     2 
    C.     Tujuan   .............................................................................................................     2
    BAB II PEMBAHASAN    .........................................................................................     3
    A.    Pengertian Standar……………………………………………. .......................     3
    B.     Syarat-syarat Standar……….…………….. .....................................................     3
    C.     Standar Mutu Pelayanan Kebidanan................................... ..............................     4
    BAB III PENUTUP       ...............................................................................................   23
    A.    Simpulan      ......................................................................................................   23
    B.     Saran     .............................................................................................................   23
    DAFTAR PUSTAKA    ...............................................................................................   24







    BAB I
    PENDAHULUAN
    A.    Latar Belakang
    Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat dilaksanakan. Upaya tersebut jika dilaksanakan secara terarah dan terencana ,dalam ilmu administrasi kesehatan dikenal dengan nama program menjaga mutu pelayanan kesehatan (Quality Assurance Program). Program menjaga mutu tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan standar, karena kegiatan pokok program tersebut adalah menetapkan masalah, menetapkan penyebab masalah, menetapkan cara penyelesaian masalah,menilai hasil dan saran perbaikan yang harus selalu mengacu kepada standar yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai alat menuju terjaminnya mutu.
    Standar layanan merupakan bagian penting dari layanan kesehatan itu sendiri dan memainkan peranan penting dalam masalah mutu layanan kesehatan. Jika suatu organisasi layanan kesehatan ingin meyelenggarakan layanan kesehatan yang bermutu secara konsisten, keinginan tersebut harus dijabarkan menjadi suatu standar layanan kesehatan atau standar prosedur operasional.  Standar pelayanan kebidanan dapat pula digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalalm menjalani praktek sehari-hari. Standar ini juga dapat digunakan sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan kurikulum pendidikan. Selain itu, standar pelayanan dapat membantu dalam penentuan kebutuhan operasional untuk penerapannya , misalnya kebutuhan akan pengorganisasian , mekanisme, peralatan dan obat yang diperlukan. Ketika audit terhadap pelaksana kebidanan dilakukan, maka berbagai kekurangan yang berkaitan dengan hal-hal tersebut akan ditemukan sehingga perbaikannya dapat dilakukan secara lebih spesifik. Salah satu indikator keberhasilan pelayanan kesehatan perorangan di puskesmas adalah kepuasan pasien.

    B.     Rumusan Masalah
    Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah makalah ini adalah sebagai berikut:
    1.    Apa pengertian standar?
    2.    Apa saja syarat-syarat standar?
    3.    Apa saja standar mutu pelayanan kebidanan?

    C.    Tujuan Penulisan
    Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
    1.    Memahami apa pengertian standar
    2.    Memahami  apa saja syarat-syarat standar
    3.    Memahami apa saja standar mutu pelayanan kebidanan












    BAB II
    PEMBAHASAN

    A.    Pengertian Standar
    Menurut para ahli, ada beberapa pengertian standar yaitu sebagai berikut:
    1.      Menurut Clinical Practice Guideline (1990), Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal.
    2.      Menurut Donabedian (1980), Standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai,berkaitan dengan parameter yang telahditetapkan.
    3.      Menurut Rowland and Rowland (1983), Standar adalah spesifikasi dari fungsi atau tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan kesehatan agar pemakai jasa pelayanan dapat memperoleh keuntungan yang maksimal dari pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
    Secara luas, pengertian standar layanan kesehatan adalah suatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan menyangkut masukan, proses dan keluaran (outcome) sistem layanan kesehatan. Standar layanan kesehatan merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layanan kesehatan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan kesehatan akan terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan kesehatan, penunjang layanan kesehatan, ataupun manajemen organisasi layanan kesehatan, dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.
    B.     Syarat-syarat Standar
    Adapun syarat-syarat standar yaitu sebagai berikut:
    1.      Spesifik (specific)
    2.      Dapat diukur (measurable)
    3.      Tepat (appropriate)
    4.      Dapat dipercaya (reliable)
    5.      Tepat waktu (timely)

    C.    Standar Mutu Pelayanan Kebidanan
    Standar Pelayanan Kebidanan meliputi :
    1.      Standar Pelayanan Umum (2 standar)
    a.      Standar 1 : Persiapan Untuk Kehidupan Keluarga Sehat
    Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segalan hal yang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum (gizi, KB, kesiapan dalam menghadapai kehamilan dan menjadi calon orang tua, persalinan dan nifas). Bidan harus :
    1)      Merencanakan kunjungan rumah secara teratur
    2)      Hormati adat istiadat setempat/perorangan ketika memberikan penyuluhan
    3)      Beri penyuluhan yang dapat memotivasi masyarakat untuk meningkatkan kesehatannya
    4)      Jawablah pertanyaan dengan jujur dan sopan
    5)      Gunakan alat bantu yang menunjang dan bahasa yang mudah dipahami
    6)      Beritahu jadwal bidan untuk memeriksakan kehamilan dan konseling perorangan
    7)      Adakan konseling peroranagan di tempat khusus agar kerahasiaan terjaga
    8)      Tujuannya adalah memberikan penyuluhan kesehatan yang tepat untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat dan terencana serta menjadi orang yang bertanggungjawab.
    Dan hasil yang diharapkan dari penerapan standar 1 adalah masyarakat dan perorangan dapat ikut serta dalam upaya mencapai kehamilan yang sehat. Ibu,keluarga dan masyarakat meningkat pengetahuannya tentang fungsi alat-alat reproduksi dan bahaya kehamilan pada usia muda.Tanda-tanda bahaya kehamilan diketahui oleh masyarakat dan ibu.

    a.      Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan
    Bidan melakukan pencatatan dan pelaporan semu kegiatan yang dilakukannya , yaitu registrasi semua ibu hamil diwilayah kerja, rincian pelayanan yang diberikan kepada ibu hamil/bersalin/nifas dan bayi baru lahir, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Disamping itu, bidan hendaknya mengikut sertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya. Maka bidan harus :
    1)      Bekerjasama dengan kader dan pamong setempat agar semua ibu hamil tercatat
    2)      Mencatat dengan seksama semua pelayanan yang diberikan selama kehamilan, persalinan dan nifas
    3)      Ibu diberikan KMS ibu hamil untuk di bawa pulang
    4)      Lakukan ketentuan nasional/setempat tentang pencatatan data
    5)      Jaga agar kartu/buku pencatatan tersebut tidak mudah rusak
    6)      Pastikan bahwa semua kelahiran kematian ibu dan bayi baru lahir tercatat
    7)      Pelajari kartu/buku pencatatan secara teratur
    8)      Setelah mempelajari seluruh hasil pencatatan buatlah rencana tindak lanjut
    Tujuan dari standar 2 ini yaitu mengumpulkan, menggunakan dan mempelajari data untuk pelaksanaan penyuluhan, kesinambungan pelayanan dan penilaian kerja.Hal-hal yang dapat dilakukan bidan untuk dapat melakukan pencatatan dan pelaporan yang maksimal adalah sebagai berikut :
    1)      Bidan harus bekerjasama dengan kader dan pamong setempat agar semua ibu hamil dapat tercatat
    2)      Memberikan ibu hamil KMS atau buku KIA untuk dibawa pulang . Dan memberitahu ibu agar membawa buku tersebut setiap pemeriksaan.
    3)      Memastikan setiap persalinan , nifas, dan kelahiran bayi tercatat pada patograf.
    4)      Melakukan pemantauan buku pencatatan secara berkala .
    5)      Hasil yang diharapkan dari dilakukannya standar ini yaitu terlaksananya pencatatatn dan pelaporan yang baik. Tersedia data untuk audit dan pengembangan diri, meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kehamilan , kelahiran bayi dan pelayanan kebidana
    b.      Standar Pelayanan Persalinan (4 standar)
    c.       Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
    d.      Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar)

    2.      Standar Pelayanan Antenatal (6 Standar)
    a.      Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
    Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan motifasi ibu , suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur. Bidan harus :
    1)      Bekerjasama dengan kader dan pamong setempat agar semua ibu hamil tercatat
    2)      Mencatat dengan seksama semua pelayanan yang diberikan selama kehamilan, persalinan dan nifas
    3)      Ibu diberikan KMS ibu hamil untuk di bawa pulang
    4)      Lakukan ketentuan nasional/setempat tentang pencatatan data
    5)      Jaga agar kartu/buku pencatatan tersebut tidak mudah rusak
    6)      Pastikan bahwa semua kelahiran kematian ibu dan bayi baru lahir tercatat
    7)      Pelajari kartu/buku pencatatan secara teratur
    8)      Setelah mempelajari seluruh hasil pencatatan buatlah rencana tindak lanjut
    Adapun tujuan yang diharapkan dari penerapan standar ini adalah mengenali dan memotifasi ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya. Kegiatan yang dapat dilakukan bidan untuk mengidentifikasi ibu hamil contohnya sebagai berikut:
    1)      Bidan melakukan kunjungan rumah dan penyuluhan secara teratur
    2)      Bersama kader bidan memotifasi ibu hamil
    3)      Lakukan komunikasi dua arah dengan masyarakat untuk membahas manfaat pemeriksaan kehamilan.
    Hasil yang diharapkan dari standar ini adalah ibu dapat memahami tanda dan gejala kehamilan. Ibu , suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilan secara dini dan teratur.meningkatkan cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu.
    b.      Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
    Bidan hendaknya paling sedikit memberikan 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal.bidan juga harus bisa mengenali kehamilan dengan risti/kelainan , khususnya anemia , kurang gizi , hipertensi , PMS/infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Bidan harus :
    1)      Bekerjasama dengan kader dan pamong setempat agar semua ibu hamil tercatat
    2)      Mencatat dengan seksama semua pelayanan yang diberikan selama kehamilan, persalinan dan nifas
    3)      Ibu diberikan KMS ibu hamil untuk di bawa pulang
    4)      Lakukan ketentuan nasional/setempat tentang pencatatan data
    5)      Jaga agar kartu/buku pencatatan tersebut tidak mudah rusak
    6)      Pastikan bahwa semua kelahiran kematian ibu dan bayi baru lahir tercatat
    7)      Pelajari kartu/buku pencatatan secara teratur
    8)      Setelah mempelajari seluruh hasil pencatatan buatlah rencana tindak lanjut.
    Tujuan yang diharapkan dari standar ini adalah bidan mampu memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan. Adapun hasil yang diharapkan yaitu ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali selama kehamilan. Meningkatnya pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat. Deteksi dini dan penanganan komplikasi kehamilan. Ibu hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengenali tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan. Mengurus transportasi rujukan ,jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
    c.       Standar 5 : Palpasi abdominal
    Bidan harus melakukan pemeriksaan abdomen secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamilan bertambah , memeriksa posisi, bagian terendah, masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk mencari kelainan dan untuk merujuk tepat waktu. Bidan harus :
    1)      Melaksanakan palpasi abdominal pada setiap kunjungan antenatal
    2)      Tanyakan pada ibu hamil sebelum palpasi yaitu apa yang sedang dirasakan ibu
    3)      Sebelum melakukan palpasi abdominal mintalah pada ibu hamil untuk mengosongkan kandung kencingnya
    4)      Baringkan ibu hamil terlentang dengan bagian atas tubuhnya disangga bantal
    5)      Periksa abdomen
    6)      Perkirakan usia kehamilan
    7)      Ukur dengan meteran kain dari simpisis pubis ke fundus uteri, catat hasilnya dalam cm
    8)      Lakukan palpasi dengan hati-hati untuk memeriksa letak janin
    9)      Dengan dua tangan lakukan palpasi untuk menentukan bagian bawah janin.
    10)  Pada trimester 3 jika bagian terbawah janin bukan kepala persalinan dilakukan di rumah sakit
    11)  Setelah usia kehamilan 37minggu terutama pada kehamilan pertama periksa apakah telah terjadi penurunan kepala janin atau kepala janin teraba hanya 2jari di atas pintu atas panggul
    12)  Periksa letak punggung janin dan dengarkan DJJ
    13)  Bicarakan hasil pemeriksaan kepada ibu hamil
    14)  Catat semua hasil pemeriksaan pada KMS
    Tujuan dari dilakukannya standar ini adalah memperkirakan usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dibagian bawah janin.
    Hasil yang diharapkan yaitu bidan dapat memperkirakan usia kehamilan , diagnosis dini kelainan letak, dan merujuk sesuai kebutuhan. Mendiagnosisi dini kehamilan ganda dan kelainan, serta merujuk sesuai dengan kebutuhan.
    d.      Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
    Bidan melakukan tindakan pencegahan anemia , penemuan , penanganan dan rujukan semua kasusu anemia pada kehamialan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bidan harus :
    1)      Memeriksa kadar Hb
    2)      Beri tablet zat besi
    3)     Beri penyuluhan gizi pada setiap kunjungan antenatal
    4)      Jika prevensi malaria tinggi selalu ingatkan ibu hamil untukberhati hati agar tidak tertular malaria
    5)      Jika ditemukan/di duga anemia berikan 2-3 kali satu tablet zat besi perhari.
    6)      Rujuk ibu hamil dengan anemia untuk pemeriksaan terhadap cacing/parasit atau penyakit lain sekaligus pengobatannya.
    7)      Jika di duga anemia berat segera rujuk ibu hamil,untuk pemeriksaan dan perawatannya lainnya.anemia berat pada bumil TMIII perlu di berikan zat besi dan asam folat secara IM
    8)     Rujuk ibu hamil dengan anemia berat untuk rencana bersalin di rumah sakit
    9)      Sarankan bumil dengan anemia untuk tetap minum tablet zat besi sampai 4-6 bulan setelah persalinan
    Adapun hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan anmia pada kehamilan:
    1)      Anemia pada kehamilan merupakan masalah besar yang dampak buruk terhadap kehamilan / persalinan ibu
    2)      Jika prevalensi malaria tinggi tekanan untuk menggunakan kelambu dan pembrantas nyamuk
    3)      Pencegahan anemia pada kehamilan di mulai dari pemberian makanan bergizi bagi anak perempuan utamanya pada remaja putri
    4)      Pada ibu hamil dengan anemia, syo dapat terjadi pada perarahan yang sedikit sekalipun.
    Tujuan dari standar ini adalah bidan mampu menemukan anemia pada kehamilan secara dini, melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung. Tindakan yang bisa dilakukan bidan contohnya , memeriksakan kadar Hb semua ibu hamil pada kunjungan pertama dan minggu ke 28. Memberikan tablet Fe pada semua ibu hamil sedikitnya 1 tablet selama 90 hari berturut-turut . beripenyuluhan gizi dan pentingnya konsumsi makanan yang mengandung zat besi, dll.
    Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan standar ini yaitu jika ada ibu hamil dengan anemia berat dapat segera dirujuk, penurunan jumlah ibu melahirkan dengan anemia, penurunana jumlah bayi baru lahir dengan anemia/BBLR.

    e.       Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi Pada Kehamilan
    Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknnya. Bidan harus :
    1)      Memeriksa tekanan darah secara tepat pada setiap pemeriksaan kehamilan termasuk pengukuran tekanan darah dengan teknik yang benar.
    2)      Melakukan pemeriksaan pada setiap pagi hari : apakah tensimeter berfungsi baik.
    3)      Ukuran tekanan darah pada lengan kiri. Posisi ibu hamil duduk atau berbaring dengan bagian kiri punggung disangga dengan bantal
    4)      Letakkan tensimeter di tempat yang datar, setinggi jantung ibu hamil.
    5)     Gunakan ukuran manset yang sesuai.
    6)      Catat tekanan darah.
    7)      Jika tekanan darah di atas 140/90 mmHg atau peningkatan diastole 15 mmHg atau lebih (sebelum 16 minggu), ulangi pengukuran tekanan darah dalam 1 jam. Bila tetap, maka berarti ada kenaikan tekanan darah, periksa adanya edema, terutama pada wajah atau pada tungkai bawah/tulang kering dan daerah sakral (pembengkakan jari dan pergelangan kaki mungkin bersifat fisiologis, terutama karena cuaca panas atau karena berjalan/berdiri lama).
    8)      Bila ditemukan hipertensi pada kehamilan, lakukan pemeriksaan urine terhadap albumin pada setiap kali kunjungan.
    9)      Rujuk ibu hamil ke rumah sakit, jika ditemukan :
    a)    Kenaikan tekanan darah dengan proteinuria ( + + atau lebih)/tanpa edema.
    b)   Edema pada punggung tangan atau wajah yang timbul mendadak.
    10)  Catat, bila ibu tidak di rujuk dan kenaikan tekanan darah 160/110 mmHg, berikan Metildopa 250 mg peroral dilanjutkan dengan dosis yang sama setiap 8 jam. Segera rujuk ibu hamil ke Rumah sakit jika :
    a)      Tekanan darah sangat tinggi ( misalnya diatas 160/110 mmHg ) atau lebih
    b)      Kenaikan tekanan darah terjadi secara tiba-tiba,atau
    c)      Berikutnya air seni ( sedikit dan berwarna gelap ), atau
    d)     Edema berat yang timbul mendadak, khususnya pada wajah/daerah secara/punggung bawah atau proteinuria.
    11)  Jika tekanan darah naik namun tidak ada edema, sedangkan dokter tidak mudah dihubungi , maka pantaulah tekanan darah, periksa urine terhadap proteinuria dan denyut jantung janin dengan seksama pada keesokan harinya atau sesudah 6 jam istirahat.
    12)  Jika tekanan darah tetap naik, rujuk untuk pemeriksaan lanjutan, walaupun tak ada oedema atau proteinuria.
    13)  Jika tekanan darah kembali normal, atau kenaikannya kurang dari 15 mmHg :
    a)  Beri penjelasan pada ibu hamil, suami/keluarganya tentang tanda-tanda eklamsia yang mengancam, khususnya sakit kepala, pandangan kabur, nyeri ulu hati dan pembengkakan mendadak pada kaki/punggung/wajah.
    b)      Jika tanda tersebut ditemukan. Segera rujuk ke rumah sakit.
    14)  Bicarakan seluruh temuan dengan ibu hamil dan suami/keluarga.
    15)  Catat semua temuan pada KMS ibu hamil/kartu ibu.
    Tujuan dari dilakukannya standar ini yaitu bidan dapat mengenali dan menemukan secaea dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan. Adapun tindakan yang dapat dilakukan bidan yaitu rutin memeriksa tekanan darah ibu dan mencatatnya. Jika terdapat tekanan darah diatas 140/90 mmHg lakukan tindakan yang diperlukan.
    Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan standar ini adalah ibu hamil dengan tanda preeklamsia mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu. Penurunan angka kesakitan dan kematian akibat eklamsia.


    f.       Standar 8 : Persiapan Persalinan
    Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami atau keluarga pada trimester III memastikan bahwa persiapan persalinan bersih dan aman dan suasana menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat.Bidan mengusahakan untuk melakukan kunjungan ke setiap rumah ibu hamil untuk hal ini. Bidan harus :
    1)      Mengatur pertemuan dengan ibu hamil dan suami/keluarganya pada TM ke-3 untuk membicarakan tempat persalinan dan hal-hal yang perlu diketahui dan dipersiapkan.
    2)      Melaksanakan seluruh pemeriksaan antenatal (lihat standar 5), termasuk anamnesis dan riwayat obstetri secara rinci, sebelum memberikan nasehat.
    3)      Memberikan informasi agar mengetehui saat akan melahirkan dan kapan harus mencari pertolongan, termasuk pengenalan tanda bahaya. (Ketuban pecah sebelum waktunya dan perdarahan pada kehamilan yang bukan darah lendir normal / show perlu pertolongan secepatnya ).
    4)      Jika direncanakan persalinan dirumah atau didaerah terpencil :
    a)      Beritahukan kepada ibu hamil perlengkapan yang diperlukan untuk persalinan yang bersih dan lama. Paling sedikit tersedia tempat yang bersih untuk ibu berbaring sewaktu bersalin, sabun yang baru, air bersih dan handuk bersih untuk cuci tangan; kain bersih dan hangat untuk membersihkan dan mengeringkan bayi serta ruangan yang bersih dan sehat.
    b)      Atur agar ada orang yang dipilih oleh ibu sendiri untuk membantu persalinan. (Harus disepakati tentang bagaimana dan kemana merujuk, jika terjadi kegawat-daruratan)
    c)      Beri penjelasan kepada ibu hamil kapan memanggil bidan. (misalnya jika ketuban pecah atau timbulnya rasa mulas yang teratur)
    d)     Sebagai persiapan untuk rujukan, atau transportasi ke rumah sakit bersama ibu hamil dan suami/keluarganya. (Termasuk persetujuan jenis dan biaya transportasi yang diperlukan bila terjadi keadaan darurat)
    5)      jika direncanakan persalinan di rumah sakit atau tempat lainnya :
    a)      Beri penjelasan pada ibu hamil dan suami/keluarganya tentang kapan kerumah sakit dan perlengkapan yang diperlukan. Hal ini dapat berbeda tergantung keadaan, tapi setidaknya diperlukan sabun dan handuk bersih, pakaian bersih untuk ibu dan bayi serta pembalut wanita.
    b)      Ibu hamil dengan kondisi di bawah ini, sebaiknya di anjurkan untuk melahirkan di rumah sakit : Pernah mengalami persalinan sulit atau lahir mati, pernah menjalani bedah sesar, anemia berat, penyakit kronis : kencing manis, jantung, asma berat, TBC, perdarahan antepartum, preeklamsia pada kehamilan sekarang, kelainan letak/posisi janin, kehamilan ganda, kehamilan ke-5 atau lebih terutama pada ibu hamil dengan status sosial rendah atau kurang energi kronis, primigravida sangat muda (dibawah 15 tahun) atau multiparitas dengan usia diatas 40 tahun, kehamilan kurang bulan sudah inpartu.
    Tujuan dari dilakukannya standar ini adalah untuk memastikan bahwa persalinan direncanakan dalam lingkungan yang aman  dan memadai dengan pertolongan bidan terampil.
    Hasil yang diharapkan adalah ibu hamil, suami dan keluarga tergerak untuk merencanakan persalinan yang bersih dan aman. Persalinan direncanakan di tempat yang aman dan memadai dengan pertolongan bidan terampil. Adanya persiapan sarana transportasi untuk merujuk ibu bersalin,jika perlu. Rujukan tepat waktu telah dipersiapkan bila diperkirakan
    3.      Standar Pelayanan Persalinan
    a.      Standar  9 : Asuhan Persalinan Kala Satu
    Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai , dengan memperhatikan kebutuhan ibu, selama proses persalinan berlangsung. Bidan juga melakuakan pertolongan proses persalinan dan kelahiran yang bersih dan aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap hak pribadi ibu serta memperhatikan tradisi setempat. Disamping itu ibu diijinkan memilih orang yang akan mendampinginya selam proses persalinan dan kelahiran. Bidan harus :
    1)      Segera mendatangi ibu hamil ketika diberitahu persalinan sudah mulai/ketuban pecah.
    2)      Melaksanakan pemeriksaan kehamilan dengan memberikan perhatian terhadap tekanan darah, teratur tidaknya his dan DJJ, bila ketuban sudah pecah.
    3)      Catat semua temuan pemeriksaan dengan tepat. Jika ditemukan kelainan, lakukan rujukan ke Puskesmas/Rumah sakit.
    4)      Lakukan pemeriksaan dalam secara aseptik dan sesuai dengan kebutuhan. (Jika his teratur dan tidak ada hal yang mengkhawatirkan atau his lemah atau tanda-tanda vital ibu/janin normal, maka tidak segera dilakukan pemeriksaan dalam).
    5)      Dalam keadaan normal periksa dalam cukup setiap 4 jam dan HARUS selalu secara DTT.
    6)      Jika pada fase aktif, catat semua temuan dalam partograf dan kartu ibu.
    7)      Anjurkan ibu untuk mandi dan tetap aktif seperti biasa, dan memilih posisi yang dirasakan nyaman kecuali jika belum terjadi penurunan kepala sementara sementara ketuban sudah pecah. ( Riset membuktikan banyak keuntungannya jika ibu tetap aktif bergerak semampunya dan merasa senyaman mungkin ).
    8)      Amati kontraksi dan DJJ sedikitnya setiap 30 menit pada kala I pada akhir kala I atau jika kontraksi sudah sangat kuat, periksa DJJ setiap 15 menit.
    9)      Catat dan amati penurunan kepada janin dengan palpasi abdomen setiap 4 jam.
    10)  Catat tekanan darah setiap 4 jam.
    11)  Minta ibu hamil untuk sering buang air kecil sedikitnya setiap 2 jam.
    12)  Pada persalinan normal, mintalah ibu untuk banyak minum guna menghindari dehidrasi dan gawat janin. ( Riset menunjukan bahwa, pada persalinan normal tidak ada gunanya untuk mengurangi minum dan makan makanan kecil yang mudah di cerna ).
    13)  Selama persalinan, beri dukungan moril dan perlakuan yang baik dan peka terhadap kebutuhan ibu hamil, suami/keluarga/orang terdekat yang mendampingi.
    14)  Jelaskan proses persalinan yang sedang terjadi pada ibu, suami dan keluarganya. Beritahu mereka kemajuan persalinan secara berkala.
    15)  Segera catat semua temuan pada partograf dan kartu ibu.
    16)  Saat proses persalinan berlangsung, bersiaplah untuk kelahiran bayi. ( Lihat standar 10 ).
    17)  Lakukan pertolongan persalinan yang bersih dan aman
    Tujuan dari dilakukannya standar ini yaitu untuk memberikan pelayanan kebidanan yang memadai dalam mendukung pertolongan persalinan yang bersih dan aman untuk ibu bayi.
    Hasil yang diharapkan adalah ibu berssalin mendapatkan pertolongan yang aman dan memadai. Meningkatnya cakupan persalinan dan komplikassi lain yang ditangani oleh tenaga kesehatan. Berkurangnya kematian/kesakitan ibu bayi akibat partus lama.
    b.      Standar 10 : Persalinan Kala Dua Yang Aman
    Bidan melakukan pertolongan persalinan bayi dan plasenta yang bersih dan aman, dengan sikap sopan dan penghargaann terhadap hak pribadi ibu serta memperhatikan tradisi setempat . disamping itu ibu diijinkan untuk memilih siapa yang akan mendampinginya saat persalinan. Bidan harus :
    1)      Memastikan tersedianyaruangan yang hangat, juga kain untuk mengeringkan bayibaru lahir. Tenpat untuk plasenta. (jika ibu belum mandi, bersihkan daerah perineum dengan air bersih).
    2)      Cuci tangan dengan sabun dan air bersih, kemudian keringkan hingga betul-betul kering dengan handuk bersih. (kuku harus dipotong pendek dan bersih).
    3)      Bantu ibu mengambil posisi yang paling nyaman baginya. (Riset menunjukkan bahwa posisi duduk dan jongkok memberikan banyak keuntungan).
    4)      Anjurkan ibu untuk meneran hanya hanya jika merasa ingin atau saat kepala bayi sudah kelihatan. (Riset menunjukkan bahwa menahan nafas sambil meneran adalah berbahaya, dan meneran sebelum kepala bayi tampak tidaklah perlu. Bahkan meneran, sebelum pembukaan serviks lengkap adalah berbahaya). Jika kepala belum terlihat ,padahal ibu ingin meneran sudah sangat ingin membuka meneran periksa pembukaan servisk dengan periksa dalam. Jika pembukaan belum lengkap keinginan meneran bisa dikurangi dengan memiringkan ibu kesisi sebelah kiri.
    5)      Pada kala 11, dengarkan djj setiap his berakhir,irama dan frekuensinya.ha rus kembali dengan normal.cari pertolongan medis (jika kepala sudah meregangkan perenium dan terjadi kelambatan kemajuan persalinan atau djj menurun sampai 120 /mnt atau kurang atau meningkat menjadi 160/mnt atau lebih ,maka percepatan persalinan dengan menggunakan episiotomi .lihat standar 12).
    6)      Hindari peregangan vagina secara manual dengan gerakan menyapu atau menariknya ke arah luar .(riset menunjukkan hal tersebut berbahaya)
    7)      Pakai sarung tangan sedapat mungkin, saat kepala bayi kelihatan.
    8)      Jika ada kotoran keluar dari rektum, bersihkan dengan kain kering
    9)      Bantu kepala bayi lahir berlahan, sebaiknya di antara his. (riset menunjukkan bahwa robekan tingkat 2 dapat sembuh sama baiknya dengan luka episiotomi ,sehingga tidak perlu menggunting perenium ,kecuali terjadi gawat janin atau kemungkitan terjadi robekan tingkat ketiga yang mengenai rektum)
    10)  Begitu kepala bayi lahir, bahu bayi akan memutar (hal ini seharusnya terjadi spontan, sehingga bayi tidak perlu dibantu .jika bahu bayi tidak memutar ikuti standar 18)
    11)  Begitu bahu sudah pada posisi anterior –posterior yang bener bantulah persalinan
    12)  Segera setelah lahir ,keringkan bayi dengan handuk bersih dan hangat ,dan berikan kepada ibu atau di letakkan di dadanya untuk di susui .(riset ini menunjukkan hal ini penting untuk keberhasilan dalam memberikan asi dan untuk memmbantu pelepasan plasenta .kontak kulit dengan kulit adalah cara yang baik untuk menjaga kehangan bayi .sementara handuk di selimutkan pada punggung bayi .jika bayi tidak didekap oleh ibunya ,selimuti bayi dengan kain bersih dan hangat .tutupi kepala bayi agar tidak kehilangan panas)
    13)  Pembersihan jalan nafas tidak selalu di perlukan .jika bayi tidak menangis spontan ,gunakan penghisap lendir untuk pembersihan jalan nafas ( lihat standar 25)
    14)  Tali pusat di klem di dua tempat ,lalu potong di antara dua klem dengan gunting steril yang tajam .
    15)  Perhatikan tanda pelepasan plasenta (fundus membulat dan mengeras ,darah meleleh ,tinggi fundus meningkat ,tali pusat memannjang )kemudian mintalah ibu meneran saat his berikutnya .pegang dan regangkan tali pusat ,jangan di tarik kemudian plasenta akan lahir dan terimalah dengan kedua tangan .periksa kelengkapannya.
    16)  Letakkan tangan di fundus uteri untuk memeriksa kontraksi .palpasi uterus jika tidak keras ,keluarkan bekuan darah dan lakukan pengusapan /masase fundus dengan hati-hati agar terjadi kontraksi uterus .perkiraan jumlah kehilangan darah secara akurat .(ingat perdarahandan sulit di ukur dan sering di perkirakan lebih sedikit)
    17)  Lakukan pemeriksaan bayi ,perawatan mata dan prosedur lain untuk perawatan bayi baru lahir .
    18)  Bersihkan perenium dengan air bersih dan tutupi dengan air bersih /telah di jemur .
    19)  Berikan plasenta dengan suami /keluarga ibu
    20)  Pastikan agar ibu dan bayi merasa nyaman .berikan bayi kepada ibu untuk di berikan asi .
    21)  Catat semua temuan dengan seksama.
    Tujuan dari diterapkannya standar ini yaitu memastikan persalinan yang bersih dan aman bagi ibu dan bayi. Hasil yang diharapkan yaitu persalinan dapat berlangsung bersih dan aman. Menigkatnya kepercayaan masyarakat kepada bidan. Meningkatnya jumlah persalinan yang ditolong oleh bidan. Menurunnya angka sepsis puerperalis.
    c.       Standar 11 : Penatalkasanaan Aktif Persalinan Kala Tiga
    Secara aktif bidan melakukan penatalaksanaan aktif persalinan kala tiga. Tujuan dilaksanakan nya standar ini yaitu membantu secara aktif pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap untuk mengurangi kejadian perdarahan pasca persalinan kala tiga, mencegah terjadinya atonia uteri dan retesio plasenta. Persyaratan:
    1)      Bidan sudah terlatih dalam membantu mengeluarkan plasenta secara lengkap dengan menegangkan tali pusat secara benar .
    2)      Adanya alat dan bahan untuk melahirkan plasenta ,termasuk air bersih larutan klorin0,5% untuk dekontaminasi ,sabun dan handuk bersih untuk cuci tangan ,juga tempat untuk plasenta .sebaiknya bidan menggunakan sarung tangan yang bersih .
    3)      Tersedia oksitosika yang di kirim dan di simpan dengan benar.
    Proses:
    1)      Masukkan oksitosika (oksitosin 10 iu im )kedalam alat suntik menjelang persalinan
    2)      Setelah bayi lahir ,periksa kemungkinan ada bayi kembar .jika tidak ada beri oksitosika secara im secepatnya .(kecuali jika terdapat hal lain yang mengharuskan pemberian secara iv )
    3)      Tunggu tanda terlepasanya  plasenta (yaitu fundus mengeras dan bulat, keluarnya tetesan darah, fundus naik, tali pusat memanjang) periksa fundus untuk mengetahui adanya kontraksi, keluarkan gumpalan jika perlu.
    4)      Bantu ibu untuk bersandar atau berbaring untuk pengeluaran plasenta dan selaputnya.
    5)      Jika plasenta sudah terlepas dari dinding uterus, letakkan tangan kiri di atas simfisis pubis untuk menahan korpus uteri, dan regangkan tali pusat dengan tangan yang lain tetapi jangan ditarik. Mula – mula regangkan diarahkan kebawah, lalu secara perlahan diregangkan kearah atas dengan mengikuti sumbu jalan lahir. Jangan menekan fundus karena dapat mengakibatkan inversio uteri.
    6)      Jika plasenta sudah tampak dari luar, secara bertahap tarik keatas sehingga plasenta mengikuti jalan yang sama dengan bayi. Lepaskan tangan kiri dari perut, untuk menerima plasenta.
    7)      Keluarkan selaput dengan hati-hati. (Hal ini harus dikerjakan secara perlahan dan hati-hati. Jangan ditarik karena selaput mungkin robek).
    8)      Begitu plasenta sudah lahir secara lengkap, periksa apakah uterus berkontraksi dengan baik. (Mungkin perlu mengeluarkan gumpalan darah, dan mengusap fundus dari luar agar uterus berkontraksi, jika uterus tidak keras dan bulat).
    9)      Taksir jumlah kehilangan darah secermat-cermatnya.
    10)  Periksa apakah plasenta telah dilahirkan secara lengkap. Jika tidak lengkap, ulangi pemberian oksitosin jika perdarahan tidak banyak dan rumah sakit dekat, ibu segera dirujuk. Bersihkan vulva dan perineum dengan air bersih, tutup dengan pembalut wanita/kain kering yang bersih.
    11)  Periksa tanda-tanda vital. Catat semua temuan secermat-cermatnya.
    12)  suami/keluarga ibu.Berikan plasenta kepada
    Adapun hasil yang diharapkan yaitu menurunkan terjadinya perdarahan yang hilang pada persalinan kala tiga. Menurunkan terjadinya atonia uteri, menurunkan terjadinya retensio plasenta , memperpendek waktu persalinan kala tiga, da menurunkan perdarahan post partum akibat salah penanganan pada kala tiga.
    d.      Standar 12 : Penanganan Kala Dua Dengan Gawat Janin Melalui Episiotomi
    Bidan mengenali secra tepat tanda-tanda gawat janin pada kala dua, dan segera melakukan episiotomy dengan aman untuk mmemperlancar persalinan, diikiuti dengan penjahitan perineum.
    Tujuan dilakukannya standar ini adalah mempercepat persalinan dengan melakukan episiotomy jika ada tanda-tanda gawat janin pada saat kepala janin meregangkan perineum. Hasil yang diharapkan yaitu penurunan kejadian asfiksia neonnaturum berat. Penurunan kejadian lahir mati pada kala dua . Bidan harus :
    1)      Mempersiapkan alat-alat steril untuk tindakan ini. Memberitahu ibu tentang perlunya episiotomi dilakukan dan yang akan dirasakanya.
    2)      Anastesi lokal diberikan pada saat his. Sebelum menyuntikkanya, tarik jarum sedikit (untuk memastikan jarum tidak menembus pembuluh darah) masukkan dua jari tangan kiri ke dalam vagina untuk melindungi kepala bayi, dan dengan tangan kanan tusukkan jarum sepanjang garis yang akan digunting (sebaiknya dilakukan insisi medio-lateral). Masukkan anestesi perlahan-lahan, sambil tarik alat suntik perlahan sehingga garis yang akan di gunting teranestesi.
    3)      Tunggu satu menit agar anestesinya bekerja, lakukan tes kekebalan.
    4)      Pada puncak his beriutnya, lindungi kepala janin seperti diatas, kemudian lakukan pengguntingan tunggal yang mantap.
    5)      Lindungi kepala bayi dengan tangan kiri agar kelahiran kepala terkendali dan tidak terlalu cepat. Minta ibu untuk meneran di antara dua his. Kemudian lahirkan bayi secara normal.
    6)      Begitu bayi lahir, tutupi perineum dengan pambalut steril dan lakukan resusitasi neonatus jika diperlukan.
    7)      Lahirkan plasenta secara lengkap, sesuai standar 11.
    8)      Segera sesudah plasenta dikeluarkan,  lakukan penjahitan secara aseptik dengan peralatan yang steril.
    9)      Lakukan penjahitan secara berlapis. Mulai dari vagina, lalu perineum.
    10)  Sesudah penjahitan, masukkan jari dengan hati-hati kerektum untuk memastikan bahwa panjahitan tidak menembus dinding rektum. Bila hal tersebut terjadi, lapaskan jahitan dan lakukan jahitan ulang. Periksa vagina dan pastikan tidak ada bahan yang tertinggal
    11)  Bersihkan perineum dengan air bersih, usahakan agar ibu merasa bersih dan nyaman. Periksa apakah perdarahan dari daerah insisi sudah berhenti. Bila perdarahan masih ada periksa sumbernya. Bila berasal dari luka episiotomi, temukan titik perdarahan dan segera ikat jika bkan, ikuti standar 22.
    12)  Pastikan bahwa ibu diberitahu agar menjaga perineum tetap bersih dan kering, serta menggunakan pembalut wanita yang steril/kain kering yang bersih.
    13)  Catat semua temuan secermat-cermatnya.
    Riset menunjukkan ;
    1)      Robekan perineum akan sembuh sabaik luka pengguntingan, sehingga kekhawatiran akan terjadinya robekan perineum bukan merupakan indikasi episiotomi.
    2)      Episiotomi yang efektif dan tepat waktu dapat menyelamatkan jiwa janin yang mengalami gawat janin.
    3)      Semakin cepat episiotomi dijahit maka semakin kecil resiko terjadinya infeksi.
    BAB III
    PENUTUP

    A.    Kesimpulan
    Secara luas, pengertian standar layanan kesehatan adalah suatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan menyangkut masukan, proses dan keluaran (outcome) sistem layanan kesehatan. Standar layanan kesehatan merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layanan kesehatan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan kesehatan akan terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan kesehatan, penunjang layanan kesehatan, ataupun manajemen organisasi layanan kesehatan, dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing. Adapun syarat standar yaitu, Spesifik (specific), Dapat diukur (measurable), Tepat (appropriate), Dapat dipercaya (reliable), Tepat waktu (timely).
    B.     Saran
    Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka saya sebagai penulis menyarankan bahwa perlunya pengetahuan tentang  pengertian standar dan syarat standar, serta kita harus memahamii tentang apa saja yang dimaksud standar mutu pelayanan kebidanan, Agar dapat mengetahui dan dapat mengaplikasikan pengetahuannya didalam masyarakat kelak dalam memberikan informasi tentang standar pengenalan pelayanan kebidanan, agar kita dapat memahami bagaimana Pengenalan pelayanan kebidanan dan  dapat memahami apa itu pengenalan Pelayanan kebidanan.
    Semoga makalah ini bermanfaat bagi kami sebagai mahasiswi untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai 24 standar mutu pelayanan kebidanan dalam melakukan melakukan   pelayanan kebidanan. Serta bermanfaat bagi institusi/bidan sebagai bahan pertimbangan untuk perbandingan dalam meningkatkan pelayanan asuhan kebidanan.
    DAFTAR PUSTAKA

    Azwar, Azrul.1996, Menjaga Mutu Pelayanan Kesehatan, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.

    Delva, Amelta. 2013. “Mutu Pelayanan Kebidanan” (Online)  http://delvaamelta.blogspot.com/2013/03/mutu-pelayanan-kebidanan-delva.html. Diakses pada tanggal 27 Mei 2019

    Midwifery Coretan. 2011. “Standar Pelayanan Kebidanan” (Online)  kebidanan.htmlhttp://coretanmidwifery.blogspot.com/2011/12/standar-pelayanan-kebidanan.html. Diakses pada tanggal 27 Mei 2019

    Unpad, Pustaka. 2009. “Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan(Online)  http://pustaka.unpad.ac.id/wpcontent/uploads/2009/09/manajemen_mutu_pelayanan_kesehatan.pdf. Diakses pada tanggal 27 Mei 2019





    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • Copyright © - Ki Co

    Ki Co - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan