Halaman
- Home>
- MAKALAH STANDAR MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
Posted by : Ruang Mahasiswa
Rabu, 18 Maret 2020
MAKALAH
STANDAR MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
Diajukan
sebagai Memenuhi Syarat Mata Kuliah Mutu
Pelayanan Kebidanan
Oleh:
Kelompok
6
CANTIK
KHUSNUL
HIDAYAH
RINA HASTUTI
AKADEMI
KEBIDANAN MENARA PRIMADANI
WATANSOPPENG
2019
KATA PENGANTAR
Alhamdulilah, puji syukur kami panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan
makalah dengan judul “Standar Mutu Pelayanan Kebidanan”
Dalam menyusun makalah ini kami tidak dapat
lepas dari kesalahan namun berkat dorongan, didikan dan bimbingan dari semua
pihak, maka kami dapat menyelesaikan makalah ini. Untuk itu kami sebagai
penyusun mengucapkan terima kasih kepada, Ibu Werna Nontji, S. Kp, M. Kep
sebagai dosen pembimbing khususnya pada Mata Kuliah Mutu Pelayanan Kebidanan, terimakasih pula
kepada Orang Tua Kami yang sebagai
motivator serta kepada teman-teman yang telah membantu untuk menyelesaikan
penyusunan makalah ini.
Mungkin dari penyusunan makalah ini, masih
banyak kekurangan dan masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun
sangat diharapkan agar menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi penulis untuk
perbaikan makalah pada masa yang akan datang. Semoga makalah ini dapat
memberikan informasi dan ilmu pengetahuan bagi setiap yang membacanya.
Watansoppeng,
27 Mei 2019
Penulis,
|
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR ...............................................................................................
i
DAFTAR ISI ............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................ 1
A. Latar Belakang ............................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah ........................................................................................... 2
C. Tujuan ............................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN ......................................................................................... 3
A. Pengertian Standar……………………………………………. ....................... 3
B. Syarat-syarat
Standar……….…………….. ..................................................... 3
C. Standar Mutu Pelayanan
Kebidanan................................... .............................. 4
BAB III PENUTUP ............................................................................................... 23
A. Simpulan ...................................................................................................... 23
B. Saran ............................................................................................................. 23
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................... 24
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Untuk dapat
menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat
dilaksanakan. Upaya tersebut jika dilaksanakan secara terarah dan terencana
,dalam ilmu administrasi kesehatan dikenal dengan nama program menjaga mutu pelayanan
kesehatan (Quality Assurance Program). Program menjaga mutu tidak dapat
dipisahkan dengan keberadaan standar, karena kegiatan pokok program tersebut
adalah menetapkan masalah, menetapkan penyebab masalah, menetapkan cara
penyelesaian masalah,menilai hasil dan saran perbaikan yang harus selalu
mengacu kepada standar yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai alat menuju
terjaminnya mutu.
Standar layanan merupakan bagian penting dari layanan
kesehatan itu sendiri dan memainkan peranan penting dalam masalah mutu layanan
kesehatan. Jika suatu organisasi layanan kesehatan ingin meyelenggarakan
layanan kesehatan yang bermutu secara konsisten, keinginan tersebut harus
dijabarkan menjadi suatu standar layanan kesehatan atau standar prosedur operasional. Standar pelayanan
kebidanan dapat pula digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan
bidan dalalm menjalani praktek sehari-hari. Standar ini juga dapat digunakan
sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan
kurikulum pendidikan. Selain itu, standar pelayanan dapat membantu dalam
penentuan kebutuhan operasional untuk penerapannya , misalnya kebutuhan akan
pengorganisasian , mekanisme, peralatan dan obat yang diperlukan. Ketika audit
terhadap pelaksana kebidanan dilakukan, maka berbagai kekurangan yang berkaitan
dengan hal-hal tersebut akan ditemukan sehingga perbaikannya dapat dilakukan
secara lebih spesifik. Salah satu indikator keberhasilan pelayanan kesehatan
perorangan di puskesmas adalah kepuasan pasien.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah
makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian standar?
2. Apa saja syarat-syarat
standar?
3. Apa saja standar mutu
pelayanan kebidanan?
C. Tujuan
Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan penulisan
makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Memahami apa pengertian standar
2. Memahami
apa saja syarat-syarat standar
3. Memahami apa saja standar mutu
pelayanan kebidanan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Standar
Menurut para ahli,
ada beberapa pengertian standar yaitu sebagai berikut:
1.
Menurut
Clinical Practice Guideline (1990), Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian
tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal.
2.
Menurut
Donabedian (1980), Standar
adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu
dicapai,berkaitan dengan parameter yang telahditetapkan.
3.
Menurut
Rowland and Rowland (1983), Standar adalah spesifikasi dari fungsi atau tujuan yang harus dipenuhi
oleh suatu sarana pelayanan kesehatan agar pemakai jasa pelayanan dapat
memperoleh keuntungan yang maksimal dari pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan.
Secara luas, pengertian standar layanan
kesehatan adalah suatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan
menyangkut masukan, proses dan keluaran (outcome) sistem layanan kesehatan.
Standar layanan kesehatan merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan
mutu layanan kesehatan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang
yang terlibat dalam layanan kesehatan akan terikat dalam suatu sistem, baik
pasien, penyedia layanan kesehatan, penunjang layanan kesehatan, ataupun
manajemen organisasi layanan kesehatan, dan akan bertanggung gugat dalam
menjalankan tugas dan perannya masing-masing.
B.
Syarat-syarat Standar
Adapun syarat-syarat standar yaitu sebagai berikut:
1.
Spesifik
(specific)
2.
Dapat
diukur (measurable)
3.
Tepat
(appropriate)
4.
Dapat
dipercaya (reliable)
5.
Tepat
waktu (timely)
C. Standar Mutu Pelayanan Kebidanan
Standar Pelayanan Kebidanan meliputi :
1. Standar
Pelayanan Umum (2 standar)
a. Standar 1 : Persiapan Untuk Kehidupan Keluarga Sehat
Bidan memberikan
penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap
segalan hal yang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum
(gizi, KB, kesiapan dalam menghadapai kehamilan dan menjadi calon orang tua,
persalinan dan nifas). Bidan
harus :
1)
Merencanakan
kunjungan rumah secara teratur
2)
Hormati
adat istiadat setempat/perorangan ketika memberikan penyuluhan
3)
Beri
penyuluhan yang dapat memotivasi masyarakat untuk meningkatkan kesehatannya
4)
Jawablah
pertanyaan dengan jujur dan sopan
5)
Gunakan
alat bantu yang menunjang dan bahasa yang mudah dipahami
6)
Beritahu
jadwal bidan untuk memeriksakan kehamilan dan konseling perorangan
7)
Adakan konseling
peroranagan di tempat khusus agar kerahasiaan terjaga
8)
Tujuannya
adalah memberikan penyuluhan kesehatan yang tepat untuk mempersiapkan kehamilan
yang sehat dan terencana serta menjadi orang yang bertanggungjawab.
Dan hasil yang
diharapkan dari penerapan standar 1 adalah masyarakat dan perorangan dapat ikut
serta dalam upaya mencapai kehamilan yang sehat. Ibu,keluarga dan masyarakat
meningkat pengetahuannya tentang fungsi alat-alat reproduksi dan bahaya
kehamilan pada usia muda.Tanda-tanda bahaya kehamilan diketahui oleh masyarakat
dan ibu.
a. Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan
Bidan
melakukan pencatatan dan pelaporan semu kegiatan yang dilakukannya , yaitu
registrasi semua ibu hamil diwilayah kerja, rincian pelayanan yang diberikan
kepada ibu hamil/bersalin/nifas dan bayi baru lahir, semua kunjungan rumah dan
penyuluhan kepada masyarakat. Disamping itu, bidan hendaknya mengikut sertakan
kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masyarakat yang
berkaitan dengan ibu dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan
tersebut untuk menilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk
meningkatkan pelayanannya. Maka bidan harus :
1)
Bekerjasama
dengan kader dan pamong setempat agar semua ibu hamil tercatat
2)
Mencatat
dengan seksama semua pelayanan yang diberikan selama kehamilan, persalinan dan
nifas
3)
Ibu
diberikan KMS ibu hamil untuk di bawa pulang
4)
Lakukan
ketentuan nasional/setempat tentang pencatatan data
5)
Jaga
agar kartu/buku pencatatan tersebut tidak mudah rusak
6)
Pastikan
bahwa semua kelahiran kematian ibu dan bayi baru lahir tercatat
7)
Pelajari
kartu/buku pencatatan secara teratur
8)
Setelah
mempelajari seluruh hasil pencatatan buatlah rencana tindak lanjut
Tujuan
dari standar 2 ini yaitu mengumpulkan, menggunakan dan mempelajari data untuk
pelaksanaan penyuluhan, kesinambungan pelayanan dan penilaian kerja.Hal-hal
yang dapat dilakukan bidan untuk dapat melakukan pencatatan dan pelaporan yang
maksimal adalah sebagai berikut :
1)
Bidan
harus bekerjasama dengan kader dan pamong setempat agar semua ibu hamil dapat
tercatat
2)
Memberikan
ibu hamil KMS atau buku KIA untuk dibawa pulang . Dan memberitahu ibu agar
membawa buku tersebut setiap pemeriksaan.
3)
Memastikan
setiap persalinan , nifas, dan kelahiran bayi tercatat pada patograf.
4)
Melakukan
pemantauan buku pencatatan secara berkala .
5)
Hasil
yang diharapkan dari dilakukannya standar ini yaitu terlaksananya pencatatatn
dan pelaporan yang baik. Tersedia data untuk audit dan pengembangan diri,
meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kehamilan , kelahiran bayi dan
pelayanan kebidana
b.
Standar
Pelayanan Persalinan (4 standar)
c.
Standar
Pelayanan Nifas (3 standar)
d.
Standar
Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar)
2. Standar
Pelayanan Antenatal (6 Standar)
a. Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Bidan
melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala
untuk memberikan penyuluhan dan motifasi ibu , suami dan anggota keluarganya
agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara
teratur. Bidan harus :
1)
Bekerjasama
dengan kader dan pamong setempat agar semua ibu hamil tercatat
2)
Mencatat
dengan seksama semua pelayanan yang diberikan selama kehamilan, persalinan dan
nifas
3)
Ibu
diberikan KMS ibu hamil untuk di bawa pulang
4)
Lakukan
ketentuan nasional/setempat tentang pencatatan data
5)
Jaga
agar kartu/buku pencatatan tersebut tidak mudah rusak
6)
Pastikan
bahwa semua kelahiran kematian ibu dan bayi baru lahir tercatat
7)
Pelajari
kartu/buku pencatatan secara teratur
8)
Setelah
mempelajari seluruh hasil pencatatan buatlah rencana tindak lanjut
Adapun tujuan yang
diharapkan dari penerapan standar ini adalah mengenali dan memotifasi ibu hamil
untuk memeriksakan kehamilannya. Kegiatan yang dapat dilakukan bidan untuk mengidentifikasi ibu hamil
contohnya
sebagai berikut:
1)
Bidan melakukan
kunjungan rumah dan penyuluhan secara teratur
2)
Bersama
kader bidan memotifasi ibu hamil
3)
Lakukan
komunikasi dua arah dengan masyarakat untuk membahas manfaat pemeriksaan
kehamilan.
Hasil
yang diharapkan dari standar ini adalah ibu dapat memahami tanda dan gejala
kehamilan. Ibu , suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan
kehamilan secara dini dan teratur.meningkatkan cakupan ibu hamil yang
memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu.
b. Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan
hendaknya paling sedikit memberikan 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan
meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai
apakah perkembangan berlangsung normal.bidan juga harus bisa mengenali
kehamilan dengan risti/kelainan , khususnya anemia , kurang gizi , hipertensi ,
PMS/infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan
kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Bidan harus :
1)
Bekerjasama
dengan kader dan pamong setempat agar semua ibu hamil tercatat
2)
Mencatat
dengan seksama semua pelayanan yang diberikan selama kehamilan, persalinan dan
nifas
3)
Ibu
diberikan KMS ibu hamil untuk di bawa pulang
4)
Lakukan
ketentuan nasional/setempat tentang pencatatan data
5)
Jaga
agar kartu/buku pencatatan tersebut tidak mudah rusak
6)
Pastikan
bahwa semua kelahiran kematian ibu dan bayi baru lahir tercatat
7)
Pelajari
kartu/buku pencatatan secara teratur
8)
Setelah
mempelajari seluruh hasil pencatatan buatlah rencana tindak lanjut.
Tujuan
yang diharapkan dari standar ini adalah bidan mampu memberikan pelayanan
antenatal berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan. Adapun hasil yang diharapkan yaitu ibu hamil
mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali selama kehamilan. Meningkatnya
pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat. Deteksi dini dan penanganan komplikasi
kehamilan. Ibu hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengenali tanda bahaya
kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan. Mengurus transportasi rujukan
,jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
c. Standar 5 : Palpasi abdominal
Bidan
harus melakukan pemeriksaan abdomen secara seksama dan melakukan palpasi untuk
memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamilan bertambah , memeriksa posisi,
bagian terendah, masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk mencari
kelainan dan untuk merujuk tepat waktu. Bidan harus :
1)
Melaksanakan
palpasi abdominal pada setiap kunjungan antenatal
2)
Tanyakan
pada ibu hamil sebelum palpasi yaitu apa yang sedang dirasakan ibu
3)
Sebelum
melakukan palpasi abdominal mintalah pada ibu hamil untuk mengosongkan kandung
kencingnya
4)
Baringkan
ibu hamil terlentang dengan bagian atas tubuhnya disangga bantal
5)
Periksa
abdomen
6)
Perkirakan
usia kehamilan
7)
Ukur
dengan meteran kain dari simpisis pubis ke fundus uteri, catat hasilnya dalam
cm
8)
Lakukan
palpasi dengan hati-hati untuk memeriksa letak janin
9)
Dengan
dua tangan lakukan palpasi untuk menentukan bagian bawah janin.
10) Pada trimester 3 jika bagian terbawah janin
bukan kepala persalinan dilakukan di rumah sakit
11) Setelah usia kehamilan 37minggu terutama pada
kehamilan pertama periksa apakah telah terjadi penurunan kepala janin atau
kepala janin teraba hanya 2jari di atas pintu atas panggul
12) Periksa letak punggung janin dan dengarkan
DJJ
13) Bicarakan hasil pemeriksaan kepada ibu hamil
14) Catat semua hasil pemeriksaan pada KMS
Tujuan
dari dilakukannya standar ini adalah memperkirakan usia kehamilan, pemantauan
pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dibagian bawah janin.
Hasil
yang diharapkan yaitu bidan dapat memperkirakan usia kehamilan , diagnosis dini
kelainan letak, dan merujuk sesuai kebutuhan. Mendiagnosisi dini kehamilan
ganda dan kelainan, serta merujuk sesuai dengan kebutuhan.
d. Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Bidan
melakukan tindakan pencegahan anemia , penemuan , penanganan dan rujukan semua
kasusu anemia pada kehamialan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bidan harus :
1)
Memeriksa
kadar Hb
2)
Beri
tablet zat besi
3)
Beri
penyuluhan gizi pada setiap kunjungan antenatal
4)
Jika
prevensi malaria tinggi selalu ingatkan ibu hamil untukberhati hati agar tidak
tertular malaria
5)
Jika
ditemukan/di duga anemia berikan 2-3 kali satu tablet zat besi perhari.
6)
Rujuk
ibu hamil dengan anemia untuk pemeriksaan terhadap cacing/parasit atau penyakit
lain sekaligus pengobatannya.
7)
Jika di
duga anemia berat segera rujuk ibu hamil,untuk pemeriksaan dan perawatannya
lainnya.anemia berat pada bumil TMIII perlu di berikan zat besi dan asam folat
secara IM
8)
Rujuk
ibu hamil dengan anemia berat untuk rencana bersalin di rumah sakit
9)
Sarankan
bumil dengan anemia untuk tetap minum tablet zat besi sampai 4-6 bulan setelah
persalinan
Adapun hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan
anmia pada kehamilan:
1)
Anemia
pada kehamilan merupakan masalah besar yang dampak buruk terhadap kehamilan /
persalinan ibu
2)
Jika
prevalensi malaria tinggi tekanan untuk menggunakan kelambu dan pembrantas
nyamuk
3)
Pencegahan
anemia pada kehamilan di mulai dari pemberian makanan bergizi bagi anak
perempuan utamanya pada remaja putri
4)
Pada
ibu hamil dengan anemia, syo dapat terjadi pada perarahan yang sedikit sekalipun.
Tujuan
dari standar ini adalah bidan mampu menemukan anemia pada kehamilan secara
dini, melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum
persalinan berlangsung. Tindakan
yang bisa dilakukan bidan contohnya , memeriksakan kadar Hb semua ibu hamil
pada kunjungan pertama dan minggu ke 28. Memberikan tablet Fe pada semua ibu
hamil sedikitnya 1 tablet selama 90 hari berturut-turut . beripenyuluhan gizi
dan pentingnya konsumsi makanan yang mengandung zat besi, dll.
Hasil
yang diharapkan dari pelaksanaan standar ini yaitu jika ada ibu hamil dengan
anemia berat dapat segera dirujuk, penurunan jumlah ibu melahirkan dengan
anemia, penurunana jumlah bayi baru lahir dengan anemia/BBLR.
e. Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi Pada
Kehamilan
Bidan menemukan
secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda
gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan
merujuknnya. Bidan harus :
1)
Memeriksa
tekanan darah secara tepat pada setiap pemeriksaan kehamilan termasuk
pengukuran tekanan darah dengan teknik yang benar.
2)
Melakukan
pemeriksaan pada setiap pagi hari : apakah tensimeter berfungsi baik.
3)
Ukuran
tekanan darah pada lengan kiri. Posisi ibu hamil duduk atau berbaring dengan
bagian kiri punggung disangga dengan bantal
4)
Letakkan
tensimeter di tempat yang datar, setinggi jantung ibu hamil.
5)
Gunakan
ukuran manset yang sesuai.
6)
Catat
tekanan darah.
7)
Jika
tekanan darah di atas 140/90 mmHg atau peningkatan diastole 15 mmHg atau lebih
(sebelum 16 minggu), ulangi pengukuran tekanan darah dalam 1 jam. Bila tetap,
maka berarti ada kenaikan tekanan darah, periksa adanya edema, terutama pada
wajah atau pada tungkai bawah/tulang kering dan daerah sakral (pembengkakan
jari dan pergelangan kaki mungkin bersifat fisiologis, terutama karena cuaca
panas atau karena berjalan/berdiri lama).
8)
Bila
ditemukan hipertensi pada kehamilan, lakukan pemeriksaan urine terhadap albumin
pada setiap kali kunjungan.
9)
Rujuk
ibu hamil ke rumah sakit, jika ditemukan :
a)
Kenaikan
tekanan darah dengan proteinuria ( + + atau lebih)/tanpa edema.
b)
Edema
pada punggung tangan atau wajah yang timbul mendadak.
10) Catat, bila ibu tidak di rujuk dan kenaikan
tekanan darah 160/110 mmHg, berikan Metildopa 250 mg peroral dilanjutkan dengan
dosis yang sama setiap 8 jam. Segera
rujuk ibu hamil ke Rumah sakit jika :
a)
Tekanan
darah sangat tinggi ( misalnya diatas 160/110 mmHg ) atau lebih
b)
Kenaikan
tekanan darah terjadi secara tiba-tiba,atau
c)
Berikutnya
air seni ( sedikit dan berwarna gelap ), atau
d)
Edema
berat yang timbul mendadak, khususnya pada wajah/daerah secara/punggung bawah
atau proteinuria.
11) Jika tekanan darah naik namun tidak ada
edema, sedangkan dokter tidak mudah dihubungi , maka pantaulah tekanan darah,
periksa urine terhadap proteinuria dan denyut jantung janin dengan seksama pada
keesokan harinya atau sesudah 6 jam istirahat.
12) Jika tekanan darah tetap naik, rujuk untuk
pemeriksaan lanjutan, walaupun tak ada oedema atau proteinuria.
13) Jika tekanan darah kembali normal, atau
kenaikannya kurang dari 15 mmHg :
a) Beri penjelasan pada ibu hamil,
suami/keluarganya tentang tanda-tanda eklamsia yang mengancam, khususnya sakit
kepala, pandangan kabur, nyeri ulu hati dan pembengkakan mendadak pada
kaki/punggung/wajah.
b)
Jika
tanda tersebut ditemukan. Segera rujuk ke rumah sakit.
14) Bicarakan seluruh temuan dengan ibu hamil dan
suami/keluarga.
15) Catat semua temuan pada KMS ibu hamil/kartu
ibu.
Tujuan
dari dilakukannya standar ini yaitu bidan dapat mengenali dan menemukan secaea
dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan. Adapun
tindakan yang dapat dilakukan bidan yaitu rutin memeriksa tekanan darah ibu dan
mencatatnya. Jika terdapat tekanan darah diatas 140/90 mmHg lakukan tindakan
yang diperlukan.
Hasil
yang diharapkan dari pelaksanaan standar ini adalah ibu hamil dengan tanda
preeklamsia mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu. Penurunan angka
kesakitan dan kematian akibat eklamsia.
f. Standar 8 : Persiapan Persalinan
Bidan
memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami atau keluarga pada
trimester III memastikan bahwa persiapan persalinan bersih dan aman dan suasana
menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi
dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat.Bidan
mengusahakan untuk melakukan kunjungan ke setiap rumah ibu hamil untuk hal ini. Bidan harus :
1)
Mengatur
pertemuan dengan ibu hamil dan suami/keluarganya pada TM ke-3 untuk
membicarakan tempat persalinan dan hal-hal yang perlu diketahui dan
dipersiapkan.
2)
Melaksanakan
seluruh pemeriksaan antenatal (lihat standar 5), termasuk anamnesis dan riwayat
obstetri secara rinci, sebelum memberikan nasehat.
3)
Memberikan
informasi agar mengetehui saat akan melahirkan dan kapan harus mencari
pertolongan, termasuk pengenalan tanda bahaya. (Ketuban pecah sebelum waktunya
dan perdarahan pada kehamilan yang bukan darah lendir normal / show perlu
pertolongan secepatnya ).
4)
Jika direncanakan persalinan dirumah atau didaerah
terpencil :
a)
Beritahukan
kepada ibu hamil perlengkapan yang diperlukan untuk persalinan yang bersih dan
lama. Paling sedikit tersedia tempat yang bersih untuk ibu berbaring sewaktu
bersalin, sabun yang baru, air bersih dan handuk bersih untuk cuci tangan; kain
bersih dan hangat untuk membersihkan dan mengeringkan bayi serta ruangan yang
bersih dan sehat.
b)
Atur
agar ada orang yang dipilih oleh ibu sendiri untuk membantu persalinan. (Harus
disepakati tentang bagaimana dan kemana merujuk, jika terjadi
kegawat-daruratan)
c)
Beri
penjelasan kepada ibu hamil kapan memanggil bidan. (misalnya jika ketuban pecah
atau timbulnya rasa mulas yang teratur)
d)
Sebagai
persiapan untuk rujukan, atau transportasi ke rumah sakit bersama ibu hamil dan
suami/keluarganya. (Termasuk persetujuan jenis dan biaya transportasi yang
diperlukan bila terjadi keadaan darurat)
5)
jika
direncanakan persalinan di rumah sakit atau tempat lainnya :
a)
Beri
penjelasan pada ibu hamil dan suami/keluarganya tentang kapan kerumah sakit dan
perlengkapan yang diperlukan. Hal ini dapat berbeda tergantung keadaan, tapi
setidaknya diperlukan sabun dan handuk bersih, pakaian bersih untuk ibu dan
bayi serta pembalut wanita.
b)
Ibu
hamil dengan kondisi di bawah ini, sebaiknya di anjurkan untuk melahirkan di
rumah sakit : Pernah mengalami persalinan sulit atau lahir
mati, pernah
menjalani bedah sesar, anemia berat, penyakit
kronis : kencing manis, jantung, asma berat, TBC, perdarahan antepartum, preeklamsia pada kehamilan sekarang, kelainan letak/posisi janin, kehamilan ganda, kehamilan ke-5 atau lebih terutama pada ibu
hamil dengan status sosial rendah atau kurang energi kronis, primigravida sangat muda (dibawah 15 tahun)
atau multiparitas dengan usia diatas 40 tahun, kehamilan kurang bulan sudah inpartu.
Tujuan dari dilakukannya standar ini adalah
untuk memastikan bahwa persalinan direncanakan dalam lingkungan yang aman dan
memadai dengan pertolongan bidan terampil.
Hasil yang diharapkan adalah ibu hamil, suami
dan keluarga tergerak untuk merencanakan persalinan yang bersih dan aman.
Persalinan direncanakan di tempat yang aman dan memadai dengan pertolongan
bidan terampil. Adanya persiapan sarana transportasi untuk merujuk ibu
bersalin,jika perlu. Rujukan tepat waktu telah dipersiapkan bila diperkirakan
3.
Standar Pelayanan Persalinan
a. Standar 9 :
Asuhan Persalinan Kala Satu
Bidan menilai
secara tepat bahwa persalinan sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan
pemantauan yang memadai , dengan memperhatikan kebutuhan ibu, selama proses
persalinan berlangsung. Bidan juga melakuakan pertolongan proses persalinan dan
kelahiran yang bersih dan aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap hak
pribadi ibu serta memperhatikan tradisi setempat. Disamping itu ibu diijinkan
memilih orang yang akan mendampinginya selam proses persalinan dan kelahiran. Bidan harus :
1)
Segera
mendatangi ibu hamil ketika diberitahu persalinan sudah mulai/ketuban pecah.
2)
Melaksanakan
pemeriksaan kehamilan dengan memberikan perhatian terhadap tekanan darah,
teratur tidaknya his dan DJJ, bila ketuban sudah pecah.
3)
Catat
semua temuan pemeriksaan dengan tepat. Jika ditemukan kelainan, lakukan rujukan
ke Puskesmas/Rumah sakit.
4)
Lakukan
pemeriksaan dalam secara aseptik dan sesuai dengan kebutuhan. (Jika his teratur
dan tidak ada hal yang mengkhawatirkan atau his lemah atau tanda-tanda vital
ibu/janin normal, maka tidak segera dilakukan pemeriksaan dalam).
5)
Dalam
keadaan normal periksa dalam cukup setiap 4 jam dan HARUS selalu secara DTT.
6)
Jika
pada fase aktif, catat semua temuan dalam partograf dan kartu ibu.
7)
Anjurkan
ibu untuk mandi dan tetap aktif seperti biasa, dan memilih posisi yang
dirasakan nyaman kecuali jika belum terjadi penurunan kepala sementara
sementara ketuban sudah pecah. ( Riset membuktikan banyak keuntungannya jika
ibu tetap aktif bergerak semampunya dan merasa senyaman mungkin ).
8)
Amati
kontraksi dan DJJ sedikitnya setiap 30 menit pada kala I pada akhir kala I atau
jika kontraksi sudah sangat kuat, periksa DJJ setiap 15 menit.
9)
Catat
dan amati penurunan kepada janin dengan palpasi abdomen setiap 4 jam.
10) Catat tekanan darah setiap 4 jam.
11) Minta ibu hamil untuk sering buang air kecil
sedikitnya setiap 2 jam.
12) Pada persalinan normal, mintalah ibu untuk
banyak minum guna menghindari dehidrasi dan gawat janin. ( Riset menunjukan
bahwa, pada persalinan normal tidak ada gunanya untuk mengurangi minum dan
makan makanan kecil yang mudah di cerna ).
13) Selama persalinan, beri dukungan moril dan
perlakuan yang baik dan peka terhadap kebutuhan ibu hamil, suami/keluarga/orang
terdekat yang
mendampingi.
14) Jelaskan proses persalinan yang sedang
terjadi pada ibu, suami dan keluarganya. Beritahu mereka kemajuan persalinan
secara berkala.
15) Segera catat semua temuan pada partograf dan
kartu ibu.
16) Saat proses persalinan berlangsung,
bersiaplah untuk kelahiran bayi. ( Lihat standar 10 ).
17) Lakukan pertolongan persalinan yang bersih
dan aman
Tujuan dari dilakukannya standar ini yaitu
untuk memberikan pelayanan kebidanan yang memadai dalam mendukung pertolongan
persalinan yang bersih dan aman untuk ibu bayi.
Hasil yang diharapkan adalah ibu berssalin
mendapatkan pertolongan yang aman dan memadai. Meningkatnya cakupan persalinan
dan komplikassi lain yang ditangani oleh tenaga kesehatan. Berkurangnya
kematian/kesakitan ibu bayi akibat partus lama.
b. Standar 10 : Persalinan Kala Dua Yang Aman
Bidan melakukan pertolongan persalinan bayi
dan plasenta yang bersih dan aman, dengan sikap sopan dan penghargaann terhadap
hak pribadi ibu serta memperhatikan tradisi setempat . disamping itu ibu
diijinkan untuk memilih siapa yang akan mendampinginya saat persalinan. Bidan harus :
1)
Memastikan
tersedianyaruangan yang hangat, juga kain untuk mengeringkan bayibaru lahir.
Tenpat untuk plasenta. (jika ibu belum mandi, bersihkan daerah perineum dengan
air bersih).
2)
Cuci
tangan dengan sabun dan air bersih, kemudian keringkan hingga betul-betul
kering dengan handuk bersih. (kuku harus dipotong pendek dan bersih).
3)
Bantu
ibu mengambil posisi yang paling nyaman baginya. (Riset menunjukkan bahwa
posisi duduk dan jongkok memberikan banyak keuntungan).
4)
Anjurkan
ibu untuk meneran hanya hanya jika merasa ingin atau saat kepala bayi sudah
kelihatan. (Riset menunjukkan bahwa menahan nafas sambil meneran adalah
berbahaya, dan meneran sebelum kepala bayi tampak tidaklah perlu. Bahkan
meneran, sebelum pembukaan serviks lengkap adalah berbahaya). Jika kepala belum
terlihat ,padahal ibu ingin meneran sudah sangat ingin membuka meneran periksa
pembukaan servisk dengan periksa dalam. Jika pembukaan belum lengkap keinginan
meneran bisa dikurangi dengan memiringkan ibu kesisi sebelah kiri.
5)
Pada
kala 11, dengarkan djj setiap his berakhir,irama dan frekuensinya.ha rus
kembali dengan normal.cari pertolongan medis (jika kepala sudah meregangkan
perenium dan terjadi kelambatan kemajuan persalinan atau djj menurun sampai 120
/mnt atau kurang atau meningkat menjadi 160/mnt atau lebih ,maka percepatan
persalinan dengan menggunakan episiotomi .lihat standar 12).
6)
Hindari
peregangan vagina secara manual dengan gerakan menyapu atau menariknya ke arah
luar .(riset menunjukkan hal tersebut berbahaya)
7)
Pakai
sarung tangan sedapat mungkin, saat kepala bayi kelihatan.
8)
Jika
ada kotoran keluar dari rektum, bersihkan dengan kain kering
9)
Bantu
kepala bayi lahir berlahan, sebaiknya
di antara his. (riset
menunjukkan bahwa robekan tingkat 2 dapat sembuh sama baiknya dengan luka
episiotomi ,sehingga tidak perlu menggunting perenium ,kecuali terjadi gawat
janin atau kemungkitan terjadi robekan tingkat ketiga yang mengenai rektum)
10) Begitu kepala bayi lahir, bahu bayi akan memutar (hal ini seharusnya
terjadi spontan, sehingga
bayi tidak perlu dibantu .jika bahu bayi tidak memutar ikuti standar 18)
11) Begitu bahu sudah pada posisi anterior
–posterior yang bener bantulah persalinan
12) Segera setelah lahir ,keringkan bayi dengan
handuk bersih dan hangat ,dan berikan kepada ibu atau di letakkan di dadanya
untuk di susui .(riset ini menunjukkan hal ini penting untuk keberhasilan dalam
memberikan asi dan untuk memmbantu pelepasan plasenta .kontak kulit dengan
kulit adalah cara yang baik untuk menjaga kehangan bayi .sementara handuk di
selimutkan pada punggung bayi .jika bayi tidak didekap oleh ibunya ,selimuti
bayi dengan kain bersih dan hangat .tutupi kepala bayi agar tidak kehilangan
panas)
13) Pembersihan jalan nafas tidak selalu di
perlukan .jika bayi tidak menangis spontan ,gunakan penghisap lendir untuk
pembersihan jalan nafas ( lihat standar 25)
14) Tali pusat di klem di dua tempat ,lalu potong
di antara dua klem dengan gunting steril yang tajam .
15) Perhatikan tanda pelepasan plasenta (fundus
membulat dan mengeras ,darah meleleh ,tinggi fundus meningkat ,tali pusat
memannjang )kemudian mintalah ibu meneran saat his berikutnya .pegang dan
regangkan tali pusat ,jangan di tarik kemudian plasenta akan lahir dan
terimalah dengan kedua tangan .periksa kelengkapannya.
16) Letakkan tangan di fundus uteri untuk
memeriksa kontraksi .palpasi uterus jika tidak keras ,keluarkan bekuan darah
dan lakukan pengusapan /masase fundus dengan hati-hati agar terjadi kontraksi
uterus .perkiraan jumlah kehilangan darah secara akurat .(ingat perdarahandan
sulit di ukur dan sering di perkirakan lebih sedikit)
17) Lakukan pemeriksaan bayi ,perawatan mata dan
prosedur lain untuk perawatan bayi baru lahir .
18) Bersihkan perenium dengan air bersih dan
tutupi dengan air bersih /telah di jemur .
19) Berikan plasenta dengan suami /keluarga ibu
20) Pastikan agar ibu dan bayi merasa nyaman .berikan
bayi kepada ibu untuk di berikan asi .
21) Catat semua temuan dengan seksama.
Tujuan dari diterapkannya standar ini yaitu
memastikan persalinan yang bersih dan aman bagi ibu dan bayi. Hasil yang
diharapkan yaitu persalinan dapat berlangsung bersih dan aman. Menigkatnya
kepercayaan masyarakat kepada bidan. Meningkatnya jumlah persalinan yang
ditolong oleh bidan. Menurunnya angka sepsis puerperalis.
c. Standar 11 : Penatalkasanaan Aktif Persalinan Kala
Tiga
Secara aktif bidan melakukan penatalaksanaan
aktif persalinan kala tiga. Tujuan dilaksanakan nya standar ini yaitu membantu
secara aktif pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap untuk
mengurangi kejadian perdarahan pasca persalinan kala tiga, mencegah terjadinya
atonia uteri dan retesio plasenta. Persyaratan:
1)
Bidan
sudah terlatih dalam membantu mengeluarkan plasenta secara lengkap dengan
menegangkan tali pusat secara benar .
2)
Adanya
alat dan bahan untuk melahirkan plasenta ,termasuk air bersih larutan
klorin0,5% untuk dekontaminasi ,sabun dan handuk bersih untuk cuci tangan ,juga
tempat untuk plasenta .sebaiknya bidan menggunakan sarung tangan yang bersih .
3)
Tersedia
oksitosika yang di kirim dan di simpan dengan benar.
Proses:
1)
Masukkan
oksitosika (oksitosin 10 iu im )kedalam alat suntik menjelang persalinan
2)
Setelah
bayi lahir ,periksa kemungkinan ada bayi kembar .jika tidak ada beri oksitosika
secara im secepatnya .(kecuali jika terdapat hal lain yang mengharuskan
pemberian secara iv )
3)
Tunggu
tanda terlepasanya plasenta (yaitu fundus mengeras dan bulat,
keluarnya tetesan darah, fundus naik, tali pusat memanjang) periksa fundus
untuk mengetahui adanya kontraksi, keluarkan gumpalan jika perlu.
4)
Bantu
ibu untuk bersandar atau berbaring untuk pengeluaran plasenta dan selaputnya.
5)
Jika
plasenta sudah terlepas dari dinding uterus, letakkan tangan kiri di atas
simfisis pubis untuk menahan korpus uteri, dan regangkan tali pusat dengan
tangan yang lain tetapi jangan ditarik. Mula – mula regangkan diarahkan
kebawah, lalu secara perlahan diregangkan kearah atas dengan mengikuti sumbu
jalan lahir. Jangan menekan fundus karena dapat mengakibatkan inversio uteri.
6)
Jika
plasenta sudah tampak dari luar, secara bertahap tarik keatas sehingga plasenta
mengikuti jalan yang sama dengan bayi. Lepaskan tangan kiri dari perut, untuk
menerima plasenta.
7)
Keluarkan
selaput dengan hati-hati. (Hal ini harus dikerjakan secara perlahan dan
hati-hati. Jangan ditarik karena selaput mungkin robek).
8)
Begitu
plasenta sudah lahir secara lengkap, periksa apakah uterus berkontraksi dengan baik.
(Mungkin perlu mengeluarkan gumpalan darah, dan mengusap fundus dari luar agar
uterus berkontraksi, jika uterus tidak keras dan bulat).
9)
Taksir
jumlah kehilangan darah secermat-cermatnya.
10) Periksa apakah plasenta telah dilahirkan
secara lengkap. Jika tidak lengkap, ulangi pemberian oksitosin jika perdarahan
tidak banyak dan rumah sakit dekat, ibu segera dirujuk. Bersihkan vulva dan
perineum dengan air bersih, tutup dengan pembalut wanita/kain kering yang
bersih.
11) Periksa tanda-tanda vital. Catat semua temuan
secermat-cermatnya.
12) suami/keluarga ibu.Berikan plasenta kepada
Adapun hasil yang diharapkan yaitu menurunkan
terjadinya perdarahan yang hilang pada persalinan kala tiga. Menurunkan
terjadinya atonia uteri, menurunkan terjadinya retensio plasenta , memperpendek
waktu persalinan kala tiga, da menurunkan perdarahan post partum akibat salah
penanganan pada kala tiga.
d.
Standar 12 : Penanganan Kala Dua Dengan Gawat Janin
Melalui Episiotomi
Bidan
mengenali secra tepat tanda-tanda gawat janin pada kala dua, dan segera
melakukan episiotomy dengan aman untuk mmemperlancar persalinan, diikiuti
dengan penjahitan perineum.
Tujuan
dilakukannya standar ini adalah mempercepat persalinan dengan melakukan
episiotomy jika ada tanda-tanda gawat janin pada saat kepala janin meregangkan
perineum. Hasil yang diharapkan yaitu penurunan kejadian asfiksia neonnaturum
berat. Penurunan kejadian lahir mati pada kala dua . Bidan harus :
1)
Mempersiapkan
alat-alat steril untuk tindakan ini. Memberitahu ibu tentang perlunya
episiotomi dilakukan dan yang akan dirasakanya.
2)
Anastesi
lokal diberikan pada saat his. Sebelum menyuntikkanya, tarik jarum sedikit
(untuk memastikan jarum tidak menembus pembuluh darah) masukkan dua jari tangan
kiri ke dalam vagina untuk melindungi kepala bayi, dan dengan tangan kanan
tusukkan jarum sepanjang garis yang akan digunting (sebaiknya dilakukan insisi
medio-lateral). Masukkan anestesi perlahan-lahan, sambil tarik alat suntik
perlahan sehingga garis yang akan di gunting teranestesi.
3)
Tunggu
satu menit agar anestesinya bekerja, lakukan tes kekebalan.
4)
Pada
puncak his beriutnya, lindungi kepala janin seperti diatas, kemudian lakukan
pengguntingan tunggal yang mantap.
5)
Lindungi
kepala bayi dengan tangan kiri agar kelahiran kepala terkendali dan tidak
terlalu cepat. Minta ibu untuk meneran di antara dua his. Kemudian lahirkan
bayi secara normal.
6)
Begitu
bayi lahir, tutupi perineum dengan pambalut steril dan lakukan resusitasi
neonatus jika diperlukan.
7)
Lahirkan
plasenta secara lengkap, sesuai standar 11.
8)
Segera
sesudah plasenta dikeluarkan, lakukan penjahitan secara aseptik
dengan peralatan yang steril.
9)
Lakukan
penjahitan secara berlapis. Mulai dari vagina, lalu perineum.
10) Sesudah penjahitan, masukkan jari dengan
hati-hati kerektum untuk memastikan bahwa panjahitan tidak menembus dinding
rektum. Bila hal tersebut terjadi, lapaskan jahitan dan lakukan jahitan ulang.
Periksa vagina dan pastikan tidak ada bahan yang tertinggal
11) Bersihkan perineum dengan air bersih,
usahakan agar ibu merasa bersih dan nyaman. Periksa apakah perdarahan dari
daerah insisi sudah berhenti. Bila perdarahan masih ada periksa sumbernya. Bila
berasal dari luka episiotomi, temukan titik perdarahan dan segera ikat jika
bkan, ikuti standar 22.
12) Pastikan bahwa ibu diberitahu agar menjaga
perineum tetap bersih dan kering, serta menggunakan pembalut wanita yang
steril/kain kering yang bersih.
13) Catat semua temuan secermat-cermatnya.
Riset menunjukkan ;
1)
Robekan
perineum akan sembuh sabaik luka pengguntingan, sehingga kekhawatiran akan
terjadinya robekan perineum bukan merupakan indikasi episiotomi.
2)
Episiotomi
yang efektif dan tepat waktu dapat menyelamatkan jiwa janin yang mengalami
gawat janin.
3)
Semakin
cepat episiotomi dijahit maka semakin kecil resiko terjadinya infeksi.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Secara luas, pengertian standar layanan
kesehatan adalah suatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan
menyangkut masukan, proses dan keluaran (outcome) sistem layanan kesehatan.
Standar layanan kesehatan merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan
mutu layanan kesehatan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang
yang terlibat dalam layanan kesehatan akan terikat dalam suatu sistem, baik
pasien, penyedia layanan kesehatan, penunjang layanan kesehatan, ataupun
manajemen organisasi layanan kesehatan, dan akan bertanggung gugat dalam
menjalankan tugas dan perannya masing-masing. Adapun syarat standar yaitu, Spesifik (specific), Dapat diukur (measurable), Tepat (appropriate), Dapat dipercaya (reliable), Tepat waktu (timely).
B.
Saran
Berdasarkan
pembahasan pada bab sebelumnya, maka saya sebagai penulis menyarankan
bahwa perlunya pengetahuan tentang pengertian standar dan syarat standar, serta kita harus memahamii tentang apa saja yang
dimaksud standar mutu
pelayanan kebidanan, Agar dapat mengetahui dan dapat mengaplikasikan pengetahuannya didalam masyarakat
kelak dalam memberikan informasi tentang standar pengenalan pelayanan kebidanan, agar kita dapat memahami bagaimana Pengenalan pelayanan
kebidanan dan dapat memahami apa itu pengenalan Pelayanan kebidanan.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi kami
sebagai mahasiswi untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai 24
standar mutu pelayanan kebidanan dalam melakukan melakukan
pelayanan kebidanan. Serta bermanfaat bagi institusi/bidan sebagai bahan
pertimbangan untuk perbandingan dalam meningkatkan pelayanan asuhan
kebidanan.
DAFTAR
PUSTAKA
Azwar,
Azrul.1996, Menjaga Mutu Pelayanan
Kesehatan, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
Delva, Amelta. 2013. “Mutu
Pelayanan Kebidanan” (Online)
http://delvaamelta.blogspot.com/2013/03/mutu-pelayanan-kebidanan-delva.html. Diakses pada
tanggal 27 Mei 2019
Midwifery Coretan. 2011. “Standar
Pelayanan Kebidanan” (Online) kebidanan.htmlhttp://coretanmidwifery.blogspot.com/2011/12/standar-pelayanan-kebidanan.html. Diakses pada
tanggal 27 Mei 2019
Unpad, Pustaka. 2009. “Manajemen
Mutu Pelayanan Kesehatan“ (Online) http://pustaka.unpad.ac.id/wpcontent/uploads/2009/09/manajemen_mutu_pelayanan_kesehatan.pdf. Diakses pada
tanggal 27 Mei 2019